BANDUNG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menyelesaikan verifikasi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Jabar dari semua parpol.
Dalam keterangannya, KPU Jabar tidak ditemukan adanya nama mantan narapidana korupsi dalam daftar Bacaleg dari 16 partai peserta pemilu.
BACA JUGA: Ini Kata KPK tentang PKPU soal Larangan Koruptor Jadi Caleg
Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq menuturkan sejauh ini tidak menemukan nama eks napi koruptor yang didaftarkan partai politik sebagai Bacaleg. Pihaknya mengaku sudah memferivikasi dan menanyakan langsung kepada pimpinan masing-masing partai politik.
“Sejauh ini tidak ada. Dari 1.602 orang (Bacaleg) itu enggak ada (eks napi koruptor). Kami (sudah) menanyakan langsung kepada pimpinan partai. Dari 16 partai itu menyatakan enggak ada. Setelah kita cek memang tidak ada,” kata Endun, seperti dilansir Detik, Ahad (22/7/2018).
Ia menuturkan dari hasil verifikasi tersebut, masih ditemukan ada beberapa persyaratan yang belum lengkap peserta yang kurang
Contohnya saja, kata dia, belum menyerahkan legalisir ijazah, menyampaikan ijazah SMA, S1 dan S2 yang juga harus dilegalisir serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Semua kekurangan tersebut sudah disampaikan ke masing-masing partai politik untuk segera dilengkapi.
BACA JUGA: Soal Larangan Mantan Napi Nyaleg, Politikus Golkar: Saya Heran dengan Penerbitan Peraturan Tersebut
“Semua sudah kita sampaikan. KPU Jabar mulai hari ini sampai 31 Juli mulai menerima perbaikan dokumen-dokumen yang belum lengkap,” tutur dia.
Dia mengimbau kepada semua partai politik untuk segera melengkapi berkas persyaratan Bacaleg yang belum lengkap. Pasalnya, akan berpengaruh terhadap tahapan Pileg selanjutnya. []
SUMBER: DETIK