JAKARTA–Ketua Komis Pemilihan Umum (KPU) mengaku dirinya sudah mengajukan kotak suara berbahan karton kedap air sejak 2017. Awalnya, usulan tersebut didebat oleh DPR, namun akhirnya usulan tersebut diterima.
“Mengkaji kotak suara itu hampir setahun saya ngajuin itu. Berdebat dan minta pendapat Bawaslu, juga diskusi dengan teman-teman,” ujar Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Arief juga mengklaim semua partai sudah setuju atas usulan dirinya itu. Sehingga kala itu sudah tidak ada perdebatan lagi.
Baca Juga: Kotak Suara Bahan Karton, Sandiaga Bicara Potensi Kecurangan
“Sudah setuju semua (partai politik), saya sampai bawa bersama kotaknya,” katanya.
Karenanya, mengenai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menolak adanya kotak suara berbahan karton ini, Arief mengaku tidak ingin membahasnya.
“Tanya saja ke beliau (Partai Gerindra),” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman memperkenalkan ke publik kotak suara yang bakal digunakan dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
Baca Juga: Ketua KPU Semprot dan Duduki Kotak Suara Kardus
Arief Budiman mengatakan, kotak suara yang digunakan di Pemilu 2019 berbahan karton yang tahan air. Sehingga bukan kardus seperti apa yang saat ini ramai di media sosial.
“Jadi menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, ya banyak penghematannya,” ungkapnya. []
SUMBER: JAWAPOS