JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.
“Saya bacakan rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan perolehan suara keseluruhan kabupaten/kota di tingkat Provinsi DKI Jakarta, model DC1-KWK,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 di Jakarta, Ahad, (27/2/2017).
Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 berjumlah 7.108.509.
Pemilih yang terdaftar sebagai pemilih pindahan (DPpH) berjumlah 10.834 dan pemilih tambahan pengguna KTP-Elektronik dan/atau surat keterangan berjumlah 237.003.
“Jumlah total pemilih 7.356.426. Pengguna hak pilih dalam DPT 5.316.659, pengguna hak pilih dalam DPpH 10.651, pengguna hak pilih tambahan 237.003. Kemudian total total pemilih yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 5.564.313,” ucap Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno mengatakan jumlah pemilih disabilitas berjumlah 7.740 dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 5.451.
Surat suara yang diterima termasuk cadangan 2,5 persen tingkat Provinsi DKI Jakarta sebanyak 7.294.723 sementara surat yang dikembalikan pemilih karena rusak dan/atau keliru coblos berjumlah 7.470.
“Surat suara tidak digunakan 1.722.940, jumlah surat suara yang digunakan 5.564.313, data jumlah surat suara sah dan tidak sah, yaitu surat suara sah seluruh calon 5.499.865 dan jumlah surat suara tidak sah 6.448,” paparnya.
Selanjutnya, kata Sumarno, rincian peroleh suara dari setiap calon antara lain pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni memperoleh 937.955 (17,05 persen) pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 2.364.577 (42,99 persen), dan pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 2.197.333 (39,95 persen). []
Sumber: Antara.