GAZA- Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina, Mizan Center menegaskan bahwa berlanjutnya krisis yang terjadi di Jalur Gaza, utamanya krisis listrik, yang di antaranya berdampak pada pencemaran air laut, telah berdampak kepada sejumlah hak-hak warga, terutama hak untuk hidup.
Mizan Center memperkirakan korban di Jalur Gaza akan terus bertambah akibat ketidakmampuan lembaga-lembaga internasional melakukan kewajiban dan perannya dalam melindungi warga sipil dan mengatasi tantangan yang menjamin mereka mendapatkan hak-haknya yang telah ditegaskan aturan, UU lokal dan internasional yang berhubungan dengan masalah ini. Dilansir Pusat Informasi Palestina, Senin (14/8),
Mizan Center meminta menteri kesehatan Otoritas Palestina di Ramallah melakukan investigasi dan penyelidikan terkait adanya korban akibat pencemaran tersebut. Pihaknya meminta agar sektor-sektor vital dijauhkan dari konfrik dan perselisihan politik.
Mizan Center juga menyerukan kepada Badan-badan PBB, lembaga-lemabga internasional dan masyarakat internasional untuk menyediakan semua bentuk dukungan dan bantuan untuk sektor kesehatan dan semua pelayanan pokok serta sektor-sektor vital seperti listrik, yang apabila krisis terus berlanjut maka bisa berakhirnya kepada tragedi kemanusiaan.
Sebelumnya, Mizan Center mengungkapkan adalah seorang bocah yang menjadi korban bernama Muhammad Salim Sayis berusia 5 tahun dari kampung Zaitun di timur kota Gaza meninggal dunia pada Sabtu lalu (29/7) karena terserang kuman di otaknya.
Menurut laporan medis di rumah sakit anak ad-Durah di kota Gaza, korban terkena racun misterius, disamping terkena Sindrom Ekiri (shigellosis) yang menyebabkan terkena racun yang mematikan dan merusak otak, hanya sehari setelah berenang di pantai laut Syaikh Ajlain di barat kota Gaza saat rekreasi keluarga.[]