• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

5 Kriteria Busana Muslimah Menurut Syariat

Oleh Riris Fitriyah
4 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hukum Nifas

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

ISLAM yang datang sebagai agama terakhir melihat bahwa ada orangorang yang menyimpan penyakit dihati mereka, memandang jelek dan rendah kepada perempuan. Mereka mempertururutkan hawa nafsu mereka, melalui mata dan angan-angan di dalam hati. Karena hal itu bertentantangan dengan hal agama, maka Al-Qur’an menetapkan batas baginya dan mengharamkan apa saja yang bertentangan dengan agama, etika dan kemanusiaan.

Kriteria Busana Muslimah Menurut Syariat: Lebar dan Menutup Tubuh

Busana seorang perempuan muslimah wajib lebar menutup seluruh tubuhnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Dan janganlah ia membuka untuk lelaki mahramnya kecuali bagian yang menurut kebiasaan yang benar boleh dibuka yaitu muka, kedua telapak tangan, dan kedua kaki bagian bawah.

Kriteria Busana Muslimah Menurut Syariat: Tidak Nerawang

Hendaknya busana itu menutup apa yang dibaliknya. Jangan tipis menerawang karenanya warna kulit dapat terlihat dibalik busana itu.

BACA JUGA: 5 Cara Berpakaian Muslimah Menurut Islam

ArtikelTerkait

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Hukum Wanita Menampakkan Bentuk Tubuh

Bolehkah Jadi Wanita Matre?

5 Kriteria Busana Muslimah Menurut Syariat
Foto: Unsplash

Kriteria Busana Muslimah Menurut Syariat: Tidak Ketat

Hendaknya busana itu jangan ketat membentuk bagian-bagian tubuh. Di dalam shahih Muslim tertera sebuah hadits dari Rasulullah SAW:

“Dua jenis manusia penghuni neraka yang tidak pernah aku lihat: Pertama, orang-orang yang memiliki cemeti bagaikan ekor sapi, yang senantiasa mereka gunakan untuk mencambuk orang.

Kedua, para perempuan yang berbusana dan sekaligus tidak berbusana, lagi menyimpang dari norma agama dan kesusilaan sekaligus mengajak perempuan lain meniru dirinya. Dandanan rambut kepala mereka bagaikan anak unta yang bergerak-gerak ke kanan ke kiri.

Mereka tidak masuk surga dan tidak pula dapat mencium aroma wanginya. Sesungguhnya aroma wanginya tercium dari jarak sekian dan sekian.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mangatakan dalam majmu Al fatawa mengatakan: “Sabda Rasulullah SAW: kasiyat ariyat ditafsirkan bahwa perempuan itu mengenakan busana yang tidak menutup auratnya. Ia memang berbusana namun pada hakekatnya ia tidak berbusana.

Seperti halnya perempuan yang mengenakan busana tipis yang dapat menggambarkan kulitnya, atau busana ketat yang dapat menampakkan lekuk lekuk tubuhnya: pinggulnya, lengannya, dan semacamnya.

Misalnya: busana perempuan semestinya adalah yang dapat menutup dirinya, tidak menampakan tubuhnya maupun bentuk bagian-bagiannya. Busana itu harus tebal dan lebar.”

BACA JUGA: Tegas, Halima Aden: Jika Hijab Saya Tidak Bisa Seperti Ini, Saya Tidak akan Datang ke Peragaan Busana

Advertisements

Kriteria Busana Muslimah Menurut Syariat: Tidak Menyerupai Laki-laki

Dalam berbusana hendaknya perempuan jangan menyerupai laki-laki. Rasulullah SAW melaknat perempuan yang berpenampilan dan berbusana menyerupai laki-laki dan melaknat perempuan yang berpenampilan dalam gaya dan mimik menyerupai laki-laki.

Contoh menyerupai busana laki-laki adalah perempuan itu menggunakan busana khas lelaki baik jenis maupun kriterianya menurut adat masyarakat setempat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam majmu Al fatawa mengatakan: “Kriteria pembeda antara busana laki-laki dan perempuan adalah apa yang cocok dan layak bagi laki-laki dan yang cocok dan layak bagi perempuan. Yaitu yang sesuai dengan apa yang diperintahkan syariat kepada laki-laki dan yang diperintahkan syariat kepada perempuan.

Perempuan diperintahkan menutup diri dan berhijab, bukan menampakan diri dengan berbagai perhiasan dirinya. Karena itu ia tidak disyariatkan mengeraskan suara untuk adzan dan talbiyah, tidak pula mendaki ke atas bukit Safa dan Marwah, dan tidak pula melepas pakaian keseharian dan tutup kepalanya untuk ihram seperti yang dilakukan laki-laki.

Sementara laki-laki dalam berihram diperintahkan membuka tutup kepalanya, tidak boleh mengenakan pakaian kesehariannya yang lazim yaitu pakaian yang dipotong dan dijahit sesuai dengan ukuran bagian tubuhnya. Maka ia tidak boleh mengenakan qamis (semacam kemeja panjang), celana, topi dan khuff (semacam sepatu boot).

Kata beliau melanjutkan: “Sedangkan perempuan tidak dilarang mengenakan jenis pakaian perempuan apapun karena ia diperintahkan menutup diri dan berhijab. Maka ia tidak disyariatkan apa yang kontradiksi dengan itu. Hanya saja ia dilarang mengenakan cadar dan sarung tangan dan kaki karena ia dipotong dan dijahit dengan ukuran bagian tubuh itu sedang ia tidak memerlukannya.”

BACA JUGA: Hukum Islam Seputar Busana Muslimah

Selanjutnya beliau menyebutkan, “Bahwa ia boleh menutup wajah kedua telapak tangan dan kakinya dari pandangan laki-laki dengan menggunakan selain cadar dan selain sarung tangan maupun kaki.”

Diakhir pembahasannya beliau mengatakan: “Jika telah jelas bahwasanya antara busana laki-laki dan busana perempuan haruslah ada kriteria yang membedakan antara yang satu dan yang lain.

Dan bahwasanya busana perempuan hendaknya dapat memenuhi target sebagai penutup dan hijab diri maka gambarlah inti pembahasan dan jelaslah bahwa suatu busana jika pada umumnya dipakai oleh laki-laki maka perempuan dilarang memakainya.”

Selanjutnya beliau mengatakan: “Jika busana itu memiliki dua tipe sekaligus yaitu kurang menutup dan menyerupai busana laki-laki maka busana itu dilarang dikenakan perempuan, ditinjau dari dua sisi. Wallahualam.”

Kriteria Busana Muslimah Menurut Syariat: Tidak Berhias Berlebihan

Hendaknya busana itu jangan mengandung suatu hiasan yang menarik perhatian orang lain saat ia keluar rumah, agar tidak tergolong perempuan yang suka tampil dengan perhiasannya. []

Sumber: Buku “Sentuhan Nilai Kefiqihan untuk Wanita Beriman, Karya: Syekh Dr. Shaleh Bin Fauzan Bin Abdullah Al-Fauzan”

Tags: busanamuslimah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapten Timnas Kriket Inggris, Moeen Ali Nyatakan Pensiun

Next Post

Suka Duka Belajar di Pesantren

Riris Fitriyah

Riris Fitriyah

Terkait Posts

Tips Dapat Jodoh yang Shalih, Istri Kedua

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

22 April 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

15 April 2025
Nusyuz, Ciri Wanita Penghuni Surga, Kriteria Wanita Penghuni Surga, Perempuan Surga, Hijab, Persamaan Khadijah dan Aisyah, Wanita

Hukum Wanita Menampakkan Bentuk Tubuh

4 April 2025
Wanita Matre

Bolehkah Jadi Wanita Matre?

3 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk

Seberapa Sering Mengganti Handuk Mandi?

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Penyebab Matinya Hati

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.