SETIAP insan pasti akan mengalami fase berumah tangga. Tentunya, untuk mengawali itu semua tidaklah mudah. Perlu adanya pemilihan calon pendamping yang sesuai dengan keiginan kita, agar kita tidak merasakan kekecewaan. Nah, bagi kaum laki-laki, tentu ia akan memilih calon istri idaman.
Terkadang ada seorang wanita yang teguh dalam beragama, berakhlak baik dan cantik. Hanya saja, ia memiliki satu kekurangan. Apakah itu? Ia terlahir dari keluarga miskin. Sedangkan orang-orang di sekitar Anda menganjurkan agar Anda memilih gadis kaya yang kelak dapat membantu dan meringankan beban hidup berumah tangga. Lalu, manakah yang harus dipilih?
BACA JUGA: Bolehkah Pakai Jilbab Tipis?
Janganlah Anda menjadikan kekayaan calon istri sebagai idaman untuk pernikahan. Jadikanlah pernikahan sebagai kunci pintu rezeki.
Allah SWT berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sebayamu yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui,” (QS. An-Nur: 32).
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menikahi seorang wanita karena memandang kedudukannya, ia akan dirugikan oleh kedudukannya.”
Lelaki yang berhasrat memanfaatkan kedudukan istri untuk kepentingannya, akan timbul permusuhan dan saling menjauhi. Dengan demikian, suami telah terjerumus memilih musuh yang kuat.
Sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa menikahi seorang wanita karena menilai kekayaannya, Allah menjadikannya melarat.”
Menikahi wanita kaya dengan tujuan memanfaatkan hartanya, akan membuat si istri berubah sombong, kikir dan menghina suaminya.
Semula harta yang diinginkan, tetapi dia hanya mendapatkan kerendahan diri dan penghinaan dari si istri dan dari orang lain.
BACA JUGA: Suami Ganteng, Istri Cantik
Mengapa Anda takut menikah dengan calon istri yang miskin, tetapi mulia dalam beragama, berakhlak dan cantik? Coba renungkan firman Allah SWT, “Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.” Dan pada akhir ayat, “Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.”
Apabila semua orang menikahi wanita-wanita yang miskin, rezeki Allah yang Mahaluas akan diberikan kepada mereka. Pemberian dari manusia kepada manusia terbatas dan bisa putus. Tetapi pemberian Allah Mahaluas dan tidak akan terputus, diberikan kepada siapa pun sesuai niat dan maksud tujuannya. []
REFERENSI: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani