SEMUA muslimah tentunya ingin menikah. Namun, menikah tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, karena kehidupan setelah menikah akan sangat berbeda. Dengan menikah berarti muslimah harus menyatukan dua kepala menjadi satu tujuan.
Jika muslimah hendak menikah, maka perlu memperhatikan kriteria berikut ini agar tak menyesal nantinya dan inshaallah bahagia. Diantaranya yaitu :
BACA JUGA: Ukhti, Inilah 7 Adab dalam Memilih Calon Suami
Pertama, laki-laki yang shalih. Sebagaimana dalam suatu hadits, Nabi bersabda : ““Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhai akhlak dan agamnya, maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas,” (HR. Tirmidzi dihasankan oleh syaikh Al-Albani dalam shahih Tirzmidi).
Kedua, laki-laki yang bertanggung jawab, care dan peduli dengan anak-istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya,” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).
Dan yang terpenting punya modal secukupnya berupa harta, bukan modal makan cinta saja atau maju modal jenggot saja. Dalam berumah tangga tentu membutuhkan harta untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan.
Dan pertimbangkan nasihat orang yang menasehati untuk wanita:
“Hati-hati memilih suami, terlalu kaya nanti bisa jadi gampang menginjak-injak istri, terlalu ganteng nanti bisa jadi gampang selingkuh, terlalu pintar nanti bisa jadi gampang membodohi istri”.
BACA JUGA: Cara Memilih Calon Istri Menurut Agama Islam, Perhatikan Ini
Serta masih ada kriteria lainnya. Muslimah dapat mempertimbangkan kriteria-kriteria yang telah disebutkan sebelum memilih suami, karena jika salah memilih suami muslimah tak akan bisa lepas darinya. []
SUMBER: MUSLIMAFIYAH