MARIO Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak menganiaya David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor bernama Jonathan. David dianiaya hingga koma. Mario pun kini sudah diamankan kepolisian.
Penganiayaan yang menimpa David terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2). Motif penganiayaan disebut-sebut dipicu aduan perempuan inisial A (15), teman Mario yang juga mantan pacar David.
Aksi penganiayaan putra pengurus GP Ansor ini awalnya mencuat di media sosial. Mario disebut-sebut menemui korban bersama 4 orang, termasuk A, dengan menaiki mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.
Sebuah utas di Twitter terkait penganiayaan anak pejabat pajak tersebut turut dikomentari oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Yustinus mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
BACA JUGA:Â Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa
“Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apa pun tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David. Gus @YaqutCQoumas @syaltout,” tulis Yustinus dalam akun media sosialnya.
Yustinus juga mengaku akan berkoordinasi dengan penegak hukum dan instansi terkait kasus yang ada.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut mengecam kekerasan oleh pejabat pajak tersebut. Sri Mulyani mendukung penuh upaya penanganan hukum oleh pihak kepolisian.
“Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” ucap Sri Mulyani.
Tak hanya itu, Sri Mulyani turut menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio. Ia menyesalkan hal ini karena dinilai menurunkan kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan serta menimbulkan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu.
“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional,” kata Sri Mulyani.
Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan tersebut ditangkap polisi. Mario resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2).
Atas perbuatannya itu, Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat.
“Ancaman pidana maksimal 5 tahun,” ujar Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Dalam jumpa pers tersebut, pihak kepolisian turut menghadirkan tersangka Mario. Mario Dandy Satrio terlihat lesu dengan kedua tangannya diborgol.
Polisi mengungkap motif anak pejabat pajak menganiaya David. Ini dipicu dari aduan perempuan inisial A yang disebut-sebut teman Mario Dandy Satrio sekaligus mantan pacar David.
“Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD),” ungkap Ade Ary.
Dandy Satrio lalu mendatangi korban yang sedang bermain di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Dia menuturkan tersangka lalu menanyakan kebenaran informasi dari A kepada korban.
“Mendapat kabar tersebut, MD mendatangi D yang sedang main di rumah temannya,” ujarnya.
Aduan A ini membuat Mario Dandy Satrio emosional. Mario Dandy kemudian mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban.
“Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu,” ucap Ade Ary.
Hingga kemudian pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB, saksi A menghubungi korban dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Korban kemudian menjawab dan mengabarkan bahwa dirinya sedang main ke rumah temannya, R di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.
Mario Dandy bersama A dan saksi S lalu menemui David. Diketahui saat itu Mario datang naik Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.
“Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya,” imbuhnya.
Dia mengatakan tersangka bersama A dan satu temannya, mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Dia mengungkap saat itu korban juga tak mau keluar rumah untuk menemui tersangka.
“Di depan rumah temannya korban, saksi A menghubungi korban. Kemudian korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini,” ujarnya.
Setelah korban keluar dari rumah R, anak pejabat pajak tersebut kemudian membawanya ke belakang mobil Rubicon. Anak pejabat pajak ini awalnya hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya, A, kepada korban.
“Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2).
Dia mengatakan kemudian terjadi perdebatan antara tersangka dan korban. Dia menuturkan tersangka lalu menendang dan memukuli korban setelah terlibat perdebatan tersebut.
“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,” ujarnya.
LBH GP Ansor mengungkap kondisi terkini korban yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio. LBH GP Ansor memastikan korban sampai saat ini masih koma.
“Sampai saat ini korban masih belum sadarkan diri, artinya dari sejak tindak pidana dilakukan sampai saat ini korban masih koma, masih dirawat, belum sadarkan diri korban,” kata perwakilan LBH GP Ansor Albar Rizky, Rabu (22/2).
Albar lalu menjelaskan luka-luka yang dialami korban hingga tak sadarkan diri. Dia menyebut korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kanan, telinga, hidung, dan kepala bagian kanan.
“Bagian wajah sebelah kanan lebam gitu, rusak lah gitu di bagian wajah sebelah kanan, telinga, hidung dan bibir,” ucapnya.
Jonathan, ayah korban yang juga merupakan Pengurus Pusat GP Ansor, buka suara terkait penganiayaan anak pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio (20), yang menimpa putranya. Jonathan mengatakan pihak keluarga Mario sudah meminta maaf kepadanya, tetapi ia memastikan tidak ada perdamaian di kasus tersebut.
Jonathan menyampaikan keluarga Mario Dandy Satrio sudah mendatangi pihaknya. Dia pun menerima permintaan maaf yang disampaikan pihak pejabat Pajak tersebut.
“Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf,” kata Jonathan dalam utas yang diunggah di akun media sosialnya.
Meskipun sudah memaafkan, lanjut Jonathan, proses hukum dalam kasus tersebut terus berlanjut. Dia juga mengungkapkan anaknya hingga kini masih belum sadar atas penganiayaan yang dilakukan.
“Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing, doanya sampai saat ini David belum siuman,” kata dia.
Mobil yang dikendarai tersangka Mario Dandy Satrio (20), Rubicon bernopol B-120-DEN ternyata bodong.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal ini diketahui setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini,” ujar Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta, Selasa (22/2).
BACA JUGA:Â Menteri Keuangan Terapkan Aturan Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Berikut Simulasinya
Ade Ary mengatakan nopol Rubicon asli anak pejabat Pajak adalah B-2571-PBP.
“Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada,” katanya.
Ade Ary menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait penggunaan nopol bodong anak pejabat pajak ini.
“Selanjutnya, kami akan dalami terkait dugaan pelanggaran lalin karena penggunaan nopol tak sesuai,” ucapnya.
Polisi telah menahan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak tersangka penganiayaan David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku,” janji Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/20).
Pada kesempatan yang sama, Ade Ary menyampaikan keprihatinannya dan berempati atas kejadian yang menimpa korban.
“Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban,” imbuhnya. []
SUMBER: DETIK