JAKARTA- Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) mengutuk pembacokan yang dialami oleh Pakar Telematika, Hermansyah. Aparat juga diminta mengusut kasus yang dikhawatirkan akan membangkitkan amarah masyarakat.
“Kami mengutuk keras setiap tindakan kekejian, tindakan teror, tindakan kriminal dan percobaan pembunuhan terhadap Hermansyah dan atau kepada siapapun,” kata ketua KSHUMI, Chandra Purna Irawan kepada Kiblat.net melalui rilisnya pada Senin (10/07/2017).
Menurut Chandra, pelaku pembacokan Hermansyah adalah teroris sesungguhnya. Karenanya aparat kepolisian diminta mengusut tuntas tindakan pembacokan.
“Meminta dan mendorong kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut, mengungkap dan menangkap pelaku kriminal. Pelaku merupakan teroris sesungguhnya seperti ini,” tegasnya.
“Karena ini membahayakan ketenangan dan kedamaian yang terbangun ditengah masyarakat dan dikhawatirkan akan membangkitkan amarah masyarakat,” sambung Chandra.
Chandra juga mengatakan bahwa KSHUMI akan berupaya memberikan bantuan hukum baik secara litigasi dan nonlitigasi. Dan menyeru kepada seluruh Sarjana Hukum Muslim untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas untuk kemaslahatan umat.
“Kami juga mendoakan semoga korban dan keluarga diberikan kesabaran, ketabahan dan kekuatan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan,” pungkasnya.[]