TENTANG ilmu, Imam Bukhari rahimahullah berkata dalam kitab Shahihnya:
باب العلم قبل القول والعمل
Bab Ilmu sebelum perkataan dan perbuatan. Perkataan Imam Bukhari ini menunjukkan bahwa kewajiban berilmu harus didahulukan daripada kewajiban yang lainnya.
Seorang Muslim tidak akan bisa melaksanakan agamanya dengan benar, kecuali dengan belajar Islam yang benar berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih. Benar salahnya dalam beribadah, berumah tangga, bermuamalah ditentukan oleh ilmu.
IImu akan membentuk pemahaman. Pemahaman akan mewujudkan perbuatan. Sedangkan perbuatan yang sering dilakukan akan berubah menjadi kebiasaan. Sehingga sebuah kebiasaan akan mampu menentukan
kepribadian. Maka carilah ilmu dan pemahaman yang benar untuk meraih pribadi terbaik.
Maka tidaklah sama hasilnya orang yang berilmu dengan yang tidak.
Allah ﷻ berfirman,
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ
“Katakanlah (wahai Muhammad) apakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS Az Zumar: 9)
Tidaklah sama orang yang mengetahui dengan yang tidak. Sebagaimana tidaklah sama orang yang mudah mengumbar janji dengan orang yang kuat memegang amanah. Atau orang yang menyayangkan waktunya terbuang sia-sia dibandingkan orang yang terbiasa dengan membuang waktu. Semua sesuai dengan ilmu yang dimiliki.
Definisi Ilmu
Secara bahasa ilmu berasal dari kata علم، يعلم artinya mengetahui.
Secara istilah artinya pengetahuan tentang sesuatu.
Sedangkan menurut syariat adalah ilmu yang diturunkan oleh Allah kepada Rasulnya berupa keterangan dan petunjuk.
Ibnu Rajab mengartikan ilmu yang bermanfaat adalah mendalami nas nas Al-Qur’an dan Sunnah memahami makna mengikat diri dengan atsar-atsar sahabat, tabiin, tabiut tabiin yang berkaitan dengan makna Al-Qur’an dan hadis, pembahasan halal haram, hati makrifat dan sebagainya. Bisa membedakan mana yang shahih atau dhoif. Berusaha mengetahui makna.
Hukum menuntut ilmu
menuntut ilmu hukumnya fardhu (wajib).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah)
BACA JUGA: 6 Syarat Mendapatkan Ilmu
Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:
Pertama, hukumnya fardhu ‘ain ; seperti menuntut ilmu tentang shalat, zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.
Kedua, hukumnya fardhu kifayah ; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelak-sanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan, waris dan lainnya). Karena tidak semua orang bisa menguasai ilmu terkait dengan ini.
Kunci keberkahan ilmu
Hari ini begitu mudah mengakses ilmu tapi mengapa tidak berbekas pada amalan? Bisa kita bandingkan dengan adab dan akhlak orang terdahulu. Walaupun mereka sulit untuk mendapatkan 1 ilmu hingga harus menempuh jarak ribuan kilometer, mengapa 1 ilmu itu justru sangat berbekas pada perbuatan mereka.
Ternyata letak perbedaannya ada pada keberkahan. Dan keberkahannya terletak pada mengamalkan ilmunya.
Ibnul Jauzi rohimahullah pernah berkata, “Aku bertemu dengan banyak ulama, tingkatan keilmuan mereka berbeda-beda, namun yang paling bermanfaat dari mereka bagiku adalah yang mengamalkan ilmunya.
walaupun yang lain lebih berilmu darinya.
“Dan akupun faham bahwa dalil yang dipraktekkan lebih mengena di hati dibandingkan yang hanya diucapkan.”
Maka berusahalah mengamalkan ilmu, karena itulah pokok yang paling besar dan yang paling kasihan itu adalah orang yang menyia-nyiakan umurnya dengan ilmu yang tidak diamalkan. Sehingga ia terluput dari kenikmatan dunia dan kebaikan akhirat.” (Kitab Shaidul Khatir karya Ibnul Jauzi)
BACA JUGA: 5 Penyebab Ilmu Tidak Berkah
Perkataan Ibnu Jauzi menyiratkan pesan bahwa kunci keberkahan dan bermanfaatnya sebuah ilmu -baik ketika posisinya sebagai pencari ilmu ataupun yang menyampaikan ilmu- adalah saat ilmu itu diamalkan. Walaupun banyak orang yang berilmu bak cahaya, tapi tetap orang yang mengamalkannya saja yang akan menjadi paling bercahaya diantara mereka.
Ilmu lil amal. Ilmu untuk diamalkan. Ilmu adalah pemimpin amal. Yang dihisab Allah kelak bukanlah ilmu melainkan amal. []