YERUSALEM— Sebanyak 233 penduduk Israel yang menetap di wilayah permukiman ilegal memaksa menerobos masuk ke Situs-situs Islami dan Kristiani yang berada di Masjid Al-Aqsha, Mereka menyambangi lokasi-lokasi itu dengan pengawalan ketat petugas Israel.
“Warga Yahudi menggeruduk kompleks dari Gerbang Maroko dan Gerbang Chain,” ujar Kepala Departemen Media Badan Waqf al-Aqsa, Firas al-Dibs berita Maan News melansir pada Jumat (15/12/2017) kemarin
Hal tersebut dilandasi atas kebijakan sepihak Presiden Amerika Serikat (AS) Donal Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel.
Ia juga menuturkan, kedatangan sekelompok besar pemukim tersebut dikawal penjagaan ketap polisi Israel. Mereka kemudian melakukan tur di kompleks al-Aqsa dikawal ketat polisi-polisi tersebut.
Menurut al-Dibs, para warga Israel tersebut beralasan ingin merayakan hari raya Hanukah dengan mengunjungi reruntuhan Kuil Sulaiman.
Yerusalem Timur, tempat kompleks Masjid al-Aqsa berlokasi, digadang-gadang jadi ibu kota Palestina jika nantinya negara itu merdeka sepenuhnya. Rencana itu terganggu kebijakan sepihak Presiden AS Donald Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel tanpa pengecualian.
Tanpa pengakuan itu pun, Yerusalem Timur yang secara historis dianggap sebagai wilayah Muslim telah dikepung permukiman ilegal yang didirikan warga Israel dengan dukungan negara mereka. Pendirian pemukiman tersebut oleh sejumlah badan PBB disebut sebagai upaya terencana menyingkirkan warga Palestina.[]