Oleh: Ramana Azwa
ramana.azwa@gmail.com
LEBIH dari dua tahun saya menggunakan internet gratis dengan cara ilegal, yakni memanifulasi provider bermodalkan sebuah aplikasi, bug dan server luar negeri. Dan saya pun bisa berinternetan gratis unlimited tanpa biaya.
Suatu hari saya berpikir dan bertanya-tanya dalam hati, berdosakah Internet ilegal? Adakah yang dirugikan dari internet ilegal? Terlebih internet yang saya lakukan lebih banyak kepada hal-hal yang kurang bermanfaat.
Saat itu saya mulai browsing kesana kemari, mencari tahu hukum tentang berinternet gratis yang ilegal ini. Dan semua jawabannya adalah “tidak berdosa”. Menurut seorang phreaker (pengguna internet ilegal) hanya meminjam jaringan operator provider sehingga tidak ada yang dicuri.
Tapi hati saya tetap tidak tenang dengan jawaban mereka. Ada ketakutan jika ada pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT kelak. Lalu saya menganggap bahwa perkara ini syubhat bahkan sebenarnya perasaan saya lebih condong ke dosa pada saat itu, dan saya ingat tausyiah seorang ustadz: “Tinggalkanlah sesuatu yang belum jelas halal haramnya.”
Sejak saat itu saya tinggalkan internet ilegal bahkan tidak berinternetan sama sekali dalam 3 hari, saya terus merenung dan teringatlah dosa-dosa saya yang begitu banyak lalu tak terasa airmata pun berlinang.
“Ampuni aku Ya Allah, aku bertobat kepadaMu,” jeritku dalam hati.
Tiba-tiba muncullah rasa ingin taubat dan melaksanakan ketaatan yang sesungguhnya.
Tak terasa tiga bulan berlalu, hari-hari saya selalu akrab dengan airmata saat sendiri. Dan tiap harinya Alhamdulillah Allah SWT selalu hadirkan perasaan ingin meningkatkan ketaatan, dari berusaha terus mengikis dosa-dosa kecil hingga Alhamdulillah bisa melaksanakan shaum sunnah.
Semoga saya tidak ada unsur sombong dan riya dalam penulisan kisah ini, saya hanya ingin semuanya mengambil hikmah lalu istiqomah.
Semoga Allah SWT merahmati saya dan Anda. Aamiin. []
Kirim RENUNGAN Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word.