Oleh: Ustaz Felix Y Siauw
MALAM Al-Qadr atau Lailatul Qadr adalah malam terbaik diantara malam-malam lain dalam setahun, yang beribadah di dalamnya bernilai lebih dari 1000 bulan. Maka sahabat sangat memperhatikan dan berburu Lailatul Qadr ini.
Rasulullah saw bersabda, “Carilah Lailatul Qadr di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan” – HR Bukhari.
Pertanyaannya, bagaimana dengan wanita yang sedang berhalangan sebab haid? Apakah masih bisa mendapatkan keutamaan dari malam Lailatul Qadr? Simak jawabannya.
Adh-Dhahak seorang tabiin yang dikenal sebagai bejana ilmu, pernah ditanya, “Bagaimana pendapatmu tentang wanita nifas, haid, musafir, dan orang yang tidur; apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari Lailatul Qadr?” Adh-Dhahak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Setiap orang yang Allah terima amalannya akan mendapatkan bagian Lailatul Qadr.” – Kitab Lathaif Al-Ma’arif.
Juga Rasulullah bersabda, “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar, maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” – HR Bukhari.
Pertama harus dipahami, bahwa saat wanita mendapatkan haid, dia tidak shalat di masa itu, dan itu adalah bagian ketaatan pada Allah. Artinya, Muslimah yang sedang berhalangan saat haid, apabila di bulan Ramadhan mereka senantiasa mendawamkan shalat qiyamul lail, maka pada saat haid pun pahala itu akan tetap tercatat baginya meskipun dia sedang berhalangan untuk shalat.
Adapun itikafnya Muslimah adalah lebih utama di rumahnya, dan jumhur ulama berpendapat bahwa wanita haid tidak dibolehkan masuk ke dalam Masjid
Selain shalat, juga ada amalan-amalan yang bisa dilakukan Muslimah untuk menghidupkan malam (qiyamul lail) Ramadhan
1. Membaca dan mengulang-ulang Al-Qur’an yang sudah dihafalkan
2. Berdzikir, berdoa dan beristighfar yang banyak
3. Membaca buku tentang tsaqafah Islam, mendengarkan kajian Islam
4. Khususnya doa “Allahumma innaka afwun, tuhibbul afwa fa’fuanni”. Yang artinya, “Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, menyukai memberi ampun, maka ampunilah aku”. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. []