PALESTINA–Forum tawanan Palestina dalam keterangan persnya, Kamis (25/6/2020) telah mengumumkan bahwa 95% tawanan Palestina mengalami penyiksaan sejak awal ditahan di penjara Israel, mulai saat interogasi dan setelah dimasukkan ke dalam sel penjara. Penjajah Israel menggunakan sejumlah cara untuk menyiksa mereka baik fisik maupun psikis, melalui sistem kekerasan yang komprehensif.
Memperingati hari dukungan internasional untuk korban penyiksaan, yang digelar pada 26 Juni setiap tahunnya, Forum tawanan menjelaskan, penyiksaan yang dilakukan penjajah Israel terhadap para tawanan, tak hanya kekerasan saat penangkapan, maupun interogasi untuk mendapatkan pengakuan seperti yang lazim digunakan untuk mengancam korban, tetapi semua kebijakan yang diberlakukan Israel masuk kategori penyiksaan.
BACA JUGA: Sempat Hilang Misterius, Tentara Israel Ditemukan dalam Kondisi Begini…
Di antara sarana yang kerap digunakan Israel kepada para tawanan, isolasi dan penahanan dalam kondisi tak layak secara kesehatan dan tindakan represif terencana, termasuk pemindahan tawanan secara brutal, dan penelantaran medis (pembunuhan secara lambat) yang diberlakukan kepada para tawanan.
Menurut forum tawanan, proses interogasi merupakan fase terberat yang dialami para tawanan, di mana pihak interogator Israel menggunakan beragam cara untuk mendapatkan pengakuan dari korban, penyiksaan dilakukan secara fisik dan psikis, seperti dilarang tidur, dan interogasi berlangsung selama 20 jam, mengencangkan ikatan saat interogasi yang menyebabkan tersumbatnya darah di bagian pergelangan, menutup kepala tawanan menggunakan plastik kotor, dan mengikat di kursi, memukul, menyetrum dan melecehkan secara verbal dengan sengaja.
BACA JUGA: Hanna Issa: Israel Berencana Jadikan Al Quds sebagai Pusat Kota Yahudi
Cara lainnya mengancam menangkap anggota keluarga korban, dan ancaman penganiayaan seksual terhadap korban maupun anggota keluarganya, penggusuran rumah dan ancaman pembunuhan, larangan menggunakan toilet, dan tidak diperkenankan ganti baju selama beberapa hari, dan membiarkan tawanan terpapar cuaca dingin maupun panas.
Forum tawanan menegaskan, tindakan penyiksaan terus dilakukan pihak Israel terhadap para tawanan Palestina. Langkah ini menyalahi semua konvensi dan perjanjian internasional, yang melarang penyiksaan dengan semua bentuknya. Forum menuntut semua lembaga HAM dan internasional untuk menunaikan perannya menghentikan kejahatan Israel, yaitu kejahatan penyiksaan yang mengancam kemanusiaan. []
SUMBER: PALINFO