BEIJING— Senin (24/9/2018), lembaga hak asasi manusia Amnesty International merilis laporan mengenai penahanan 1 juta muslim Uighur di Xinjiang oleh Pemerintah China.
Dalam laporan Amnesty itu disebutkan, pemerintah mengintensifkan kampanye pemaksaan massal, pengawasan yang ketat, indoktrinasi politik, serta asimilasi budaya secara paksa, demi menanamkan nilai-nilai komunisme.
Laporan dibuat berdasarkan hasil wawancara pihak Amnesty terhadap tahanan yang kabur dari kamp. Mereka mengaku ditahan karena melanggar peraturan yang melarang jenggot, menggunakan cadar, serta kepemilikan Alquran yang tak sah.
BACA JUGA: Ini Kekhawatiran Muslim Hui terkait Aturan Pemerintah RRC di Linxia
Mereka mengatakan telah dimasukkan ke tahanan, disiksa, dan dipaksa menyanyikan lagu-lagu politik serta mempelajari Partai Komunis.
Laporan Amnesty ini juga sejalan dengan temuan tim panel PBB yang menyelidiki diskriminasi rasial terhadap muslim Uighur. Isinya, banyak orang yang ditahan hanya karena berhubungan dengan anggota keluarga mereka di luar negeri serta mengucapkan selamat hari besar Islam di media sosial.
Amnesty juga menyerukan kepada pemerintah di seluruh dunia untuk meminta pertanggungjawaban China atas tragedi Xinjiang ini.
BACA JUGA: Cina Larang Pemuda Muslim Hui Belajar Agama Islam
“Ratusan ribu keluarga tercabik-cabik oleh tindakan keras ini. Mereka putus asa untuk mengetahui apa yang terjadi pada orang yang mereka cintai. Sudah saatnya pihak berwenang China memberikan jawaban,” kata Nicholas Bequelin, direktur Amnesty International Asia Timur, seperti dikutip dari AFP.
Pemerintah China membantah laporan mengenai kamp penahanan. Namun bantahan itu dimentahkan dalam bentuk dokumen-dokumen pemerintah yang bocor serta kesaksian tahanan yang melarikan diri. []
SUMBER: AFP