ALHAMDULILLAH–Laporan donasi IslamposAid program “Yuk Sedekah” masih terus berjalan.
Ini merupakan laporan tutup buku selama bulan Agustus 2018. Dan hingga saat ini donasi yang sudah terkumpul sebanyak Rp.4.503.869,-
Rencananya donasi ini masih akan disalurkan untuk santunan kepada anak-anak yatim, bantuan buku-buku pada rumah baca, santunan kesehatan pada mereka yang tengah memerlukan, perbaikan majelis taklim, even-even peringatan hari besar Islam, dan lainnya.
Terhitung Juli 2017, IslamposAid membuka donasi sedekah ini, dengan tidak membatasi jumlah nominal yang hendak dititipkan. IslamposAid akan menyalurkan donasi ke sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Aceh, Lampung, Makassar atau beberapa daerah di tanah Jawa. Tidak lupa, kami akan selalu memberikan laporan donasi dan para donatur, rutin dan teratur setiap pekan.
Terima kasih kami ucapkan kepada semua donatur yang telah menitipkan donasinya. Semoga segala amal kebaikan kita mendapat ridho Allah SWT dan mendapatkan kelapangan rizki dari-Nya. Amiin.
Berikut adalah laporan sebelumnya:
https://www.islampos.com/islamposaid-berikan-santunan-beasiswa-anak-di-maluku-59722/
https://www.islampos.com/islampos-aid-bantu-jompo-di-tanjung-bintang-lampung-selatan-67786/
Mohon infokan kepada kami pada nomor SMS/WA: 0818-0997-6622 (IPAid), jika nama Anda sebagai pewaqaf belum tercantum dalam daftar di atas. Terima kasih.
Untuk donasi sedekah, melalui:
1. Bank Syariah Mandiri
No.Rek: 7095 055 553 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank Muamalat
No.Rek: 1060 011 324 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
3. Bank BCA
No.Rek: 231 328 6045 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Untuk memudahkan laporan, mohon menyertakan 05 di belakang nominal donasi, misalnya 100.005
atau Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:
NAMA_YS_DOMISILI_NOMINAL
Dikirim ke nomor: 0818-0997-6622 (Ralda)
Donasi sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Laporan Program Yuk Sedekah insyaAllah akan kami update setiap perpekan.
Jazakumullah khairan katsira. []
YAYASAN ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717. AH, 01, 04. Tahun 2015.