ALHAMDULILLAH–Program IslamposAid berbagi kebahagian untuk jompo masih terus berlangsung. Mudah-mudahan kedepannya program ini berjalan lancar di tahun 2018.
Adapun dana yang masih belum tersalurkan totalnya saat ini masih ada sekitar Rp. 988.000,-
Berikut dana donatur jompo, antara lain:
No | Tanggal | Nama | Domisili | No Telepon | Donasi |
7 | 2018-01-27 | Harwati | – | – | Rp100.000 |
Pekan kemarin alhamdulilah telah tereksekusi program jompo membantu jompo lansia yang berada di Lampung Selatan, beliau adalah Mbah Kliyem (usia kurang lebih 90tahun), ia hidup bersama anaknya (maaf) yang mengalami gangguan jiwa, sehari-hari ia makan diberi oleh tetangganya dan terkadang hanya makan dengan garam saja. Bantuan sebesar Rp. 500.000,- pun telah diberikan Islampos Aid kepada Mbah Kliyem.
IslamposAid menyalurkan donasi dari para pembaca dalam bentuk sembako. Penyaluran dilaksanakan setiap bulan dan disalurkan kepada para jompo yang membutuhkan.
Dalam proses penyaluran IslamposAid bekerjasama dengan Yayasan Al-Maqsudiah dan Dinas Sosial Purwakarta.
Terima kasih kami ucapkan kepada semua donatur yang telah menitipkan donasinya. Semoga segala amal kebaikan kita mendapat ridho Allah SWT dan mendapatkan kelapangan rizki dari-Nya. Aamiin.
Donasi ini akan kami salurkan kepada para jompo yang membutuhkan.
Berikut adalah laporan sebelumnya:
https://www.islampos.com/islampos-aid-bantu-jompo-di-tanjung-bintang-lampung-selatan-67786/
Mohon infokan kepada kami pada nomor SMS/WA: 0818-0997-6622 (IPAid), jika nama Anda sebagai pewaqaf belum tercantum dalam daftar di atas. Terima kasih.
Untuk donasi dapat melalui:
1. Bank Mandiri Syariah
No.Rek: 7095 055 553 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank Muamalat
No.Rek: 1060 011 324 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
3. Bank BCA
No.Rek: 231 328 6045 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:
#JOMPO_NAMA_DOMISILI_NOMINAL
Dikirim ke nomor: 0818-0997-6622 (Ralda)
Donasi sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Jazakumullah khairan katsira. []
ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717.AH,01,04. Tahun 2015.
Selengkapnya https://www.islampos.com/yuk-ikut-program-berbagi-kebahagiaan-dengan-jompo-20564/