AKHIRNYA Khalifah Umar bin Khattab menyempatkan diri berkunjung ke Syria. Seperti biasanya ia menginspeksi semua wilayah kekhalifahan. Dalam kunjungan itu, beliau menyempatkan diri singgah ke Homs. Kota Homs ketika itu dinamai pula “Kuwaifah” yang berarti kufah kecil. Khalifah sering mendengar laporan-laporan miring dari rakyat Homs tentang gubernur kota kecil itu, Said bin Amir.
Tatkala Umar sampai di sana, rakyat mengelu-ngelukannya. Mereka mengucapkan selamat datang. Khalifah bertanya kepada rakyat, “Bagaimana penilaian Saudara-Saudara terhadap kebijakan gubernur kalian?”
“Ya Khalifah, “ jawab rakyat. “Ada empat macam kelemahan yang hendak kami laporkan kepada Anda.”
“Baik, aku akan pertemukan kalian dengan gubernur kalian,” jawab Khalifah Umar sambil berdoa. Ia berharap, tidak ada yang salah dengan Said bin Amir.
Ketika semua pihak telah berkumpul, Khalifahpun kemudian bertanya kepada rakyat, “Bagaimana penilaian kalian tentang kebijakan gubernur kalian?”
BACA JUGA: Umar bin Khattab Masuki Yerusalem Berjalan Kaki dan tanpa Penjaga
Pertanyaan Khalifah kemudian dijawab oleh seorang juru bicara. “Pertama,” ujarnya. “Gubernur Said bin Amir selalu tiba di tempat tugas setelah matahari tinggi.”
Khalifah Umar bin Khattab melirik gubernurnya, “Bagaimana tanggapanmu mengenai laporan mereka, hai Said?”
Gubernur Said bin Amir diam sejenak. Kemudian dia berkata, “Sesungguhnya aku keberatan menanggapinya. Tapi, apa boleh buat. Keluargaku tidak mempunyai pembantu. Karena itu, tiap pagi aku harus membuat adonan roti lebih dahulu untuk mereka. Sesudah adonan itu siap dimasak, barulah aku membuat roti. Kemudian aku berwudhu, barulah berangkat ke tempat kerja untuk melayani masyarakat.”
“Nah, apalagi laporan kalian?” tanya Khalifah kepada hadirin, setelah menarik napas sejenak.
“Kedua, Gubernur tidak bersedia melayani kami pada malam hari.”
Said bin Amir langsung menjawab. “Hal itu sesungguhnya lebih berat bagi aku untuk menanggapinya—teruama di hadapan umum seperti ini. Aku telah membagi waktu, siang hari untuk melayani masyarakat, dan malam hari untuk bertaqarrub kepada Allah.”
“Apa lagi?” tanya Khalifah kepada hadirin.
“Ketiga, Gubernur tidak masuk kantor sehari penuh dalam sebulan.”
“Bagaimana tanggapanmu, hai Said?”
“Sebagaimana telah aku terangkan tadi, aku tidak mempunyai pembantu. Di samping itu, aku hanya memiliki sepasang pakaian saja. Aku mencucinya sebulan sekali. Bila aku mencucinya, aku terpaksa menunggu kering dahulu. Setelah itu barulah aku bisa keluar melayani masyarakat.”
“Nah, apalagi laporan selanjutnya?” tanya Khalifah.
“Terakhir, Gubernur sering menutup diri untuk bicara. Pada saat-saat seperti itu beliau biasanya meninggalkan majelis,”ujar juru bicara rakyat.
Said bin Amir langsung menjawab, “Masalah itu, ketika aku masih musyrik, aku pernah menyaksikan almarhum Khubaib bin Ady dihukum mati oleh kaum kafir Quraisy. Aku menyaksikan mereka menyayat-nyayat tubuh Khubaib hingga berkeping-keping. Pada waktu itu, aku mengejek Khubaib, ‘Sukakah engkau bila Muhammad menggantikan engkau, kemudian engkau kami bebaskan?’ Ejekan itu dijawab oleh Khubaib, ‘Aku tidak sudi bersenang-senang sementara Nabi Muhammad tertusuk duri. ’ Demi Allah, jika aku teringat peristiwa itu, di mana ketika itu aku tidak sedikitpun membela Khubaib. Aku selalu merasa bahwa dosaku tidak akan diampuni Allah swt…”
“Segala puji bagi Allah yang tidak mengecewakanku,” ujar Khalifah Umar.
Sekembalinya ke Madinah, Khalifah Umar mengirimi Gubernur Said seribu dinar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Melihat jumlah uang sebanyak itu, istrinya berkata pada Said, “Segala puji bagi Allah. Aku ingin mempergunakan uang ini untuk membeli bahan pangan dan perlengkapan lain. Aku ingin pula menggaji seorang pembantu rumah tangga kita.”
“Adakah usul yang lebih baik daripada itu?” tanya Said bin Amir pada istrinya.
“Apa pulakah usul yang lebih baik daripada itu? istrinya kembali balik bertanya.
BACA JUGA: Cara Umar bin Khattab Hadapi Wabah Penyakit
“Kita bagi-bagikan saja uang ini kepada rakyat yang membutuhkannya. Itulah yang lebih baik bagi kita,” jawab Said.
“Mengapa?” tanya istrinya lagi.
“Dengan begitu, berarti kita menyimpan uang ini di sisi Allah. Itulah cara yang lebih baik,” jawab Said dengan mata berbinar-binar.
Istrinya setuju. Sebelum mereka meninggalkan majelis, uang itu di masukkan Said ke dalam beberapa pundi. Lalu diperintahkannya kepada salah seorang keluarganya. “Berikan pundi ini kepada janda si fulan. Berikan juga pundi ini kepada anak yatim si fulan. Ini kepada si fulan yang miskin. Ini untuk si fulan yang …”
Semoga Allah meridhai Said bin Amir. Ia menyadari bahwa cara terbaik untuk mensyukuri nikmat Allah, salah satunya, dengan membagi rezekinya. Menginfakkannya. Menyedekahkannya. Karena, pada kebahagiaan yang kita miliki, ada juga yang bisa disedekahkan untuk orang lain. Sebagai syukur terhadap Allah yang telah memberikan segalanya. []