PALESTINA—Tentara Israel dilapokan telah menangkap 522 Muslim Palestina selama Agustus kemarin. Temuan ini disampaikan lembaga-lembaga yang konsen dengan masalah tawanan dan HAM Palestina (Kelompok Peduli Tahanan Palestina, Pusat HAM “Mizan Center,” Yayasan ad-Dhamir, dan Badan Urusan Tawanan Palestina), pada Rabu (13/9/2017).
Menurut laporan PIC, lembaga-lembaga kemanusiaan tersebut telah menerbitkan laporan bulanan yang menunjukkan bahwa Israel telah menangkap130 di antaranya anak-anak dan 16 wanita.
Berdasarkan data dan dokumen, Otoritas Israel telah menangkap 194 warga Palestina dari al-Quds, 70 warga dari propinsi Hebron, 50 warga dari propinsi Ramallah, 45 warga dari propinsi Nablus, 38 warga dari Betlehem, 33 warga dari propinsi Jenin, 27 warga dari propinsi Tulkarem, 24 warga dari propinsi Qalqilia, 19 warga dari propinsi Selfit, 11 warga dari propinsi Jericho, 7 warga dari Tubas dan 4 warga dari Gaza.
Disebutkan bahwa jumlah total warga Palestina yang mendekam di penjara Israel sekitar 6330 orang. Sebanyak 64 adalah wanita, termasuk 10 di bawah umur. Sekitar 300 adalah anak-anak dan sekitar 450 adalah tahanan administratif (tanpa tuduhan dan proses hukum). Di samping itu ada 12 anggota dewan legislatif Palestina masih ditahan di penjara Israel.
Terkait dengan perintah penahanan administratif, Israel telah menerbitkan 134 perintah penahanan administratif, sebanyak 61 adalah perintah baru dan 73 perintah untuk kali kedua dan ketiga. []