JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Mirwan Amir dan Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri.
Hal Tersebut lantaran adanya tuduhan dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dengan hanya didampingi sang istri, Ani Yudhoyono dan penasihat hukum. SBY datang melapor ke Bareskrim Polri.
“Biar saya sendiri yang datang ke Bareskrim. Saya hanya ingin didampingi Ibu Ani, istri tercinta yang mendampingi saya dalam suka dan duka,” kata SBY, pada Selasa (6/2/2018) kemarin.
SBY mengucapkan terima kasih atas keinginan para mantan menteri menemaninya ke Bareskrim. Namun, dia ingin agar bekas pembantunya di kabinet dapat mengemban hidup tenteram. Dia ingin menyelesaikan permasalahan sendiri.
“Ini perang saya. Perang untuk keadilan,” tegasnya.
Menurut SBY, Tudingan Mirwan dan Firman dinilai sangat merusak dan mencemarkan nama baiknya dan dampaknya juga begitu luas.
“Mudah-mudahan beliau mendengar suara hati saya ini untuk menindaklanjuti apa yang saya adukan nanti,” ujarnya.
SBY mengungkapkan, dirinya bisa saja kalah dalam kasus pencemaran nama baik. Apalagi jika yang dihadapinya sebuah konspirasi besar.
“Kalau saya kalah, paling tidak sejarah mencatat, ada seorang warga negara yang bernama Susilo Bambang Yudhoyono, mencari keadilan dan warga negara itu kalah. Itulah jihad saya,” pungkasnya. []
SUMBER: BERITASATU