PALESTINA—Organisasi Pemantau HAM Euro-Mediterania dilaporkan telah mengecam Israel yang melarang anak-anak Muslim Palestina bermain di halaman Masjid Al-Aqsha. Tak hanya itu, Israel juga berani menghukum anak-anak dengan hukuman penjara.
Menurut laporan PIC pada Selasa (10/10/2017), Euro-Med menggambarkan tindakan Israel tersebut sebagai “Pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan dan sebuah pelanggaran terhadap hukum internasional.”
Dalam sebuah siaran pers yang dipublikasikan di situsnya pada Senin (9/10/2017), kelompok HAM yang berbasis di Jenewa tersebut menyesalkan pengadilan tinggi Israel karena telah merilis keputusan yang dianggap keterlaluan pada Rabu (4/10/2017). Isinya adalah melarang anak-anak Palestina bermain di halaman masjid Al-Aqsha dan mengancam mereka dengan hukuman penjara selama beberapa tahun.
Keputusan ini dianggap telah melanggar hukum hak asasi manusia internasional yang menetapkan hak individu untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Euro-Med juga menunjuk pada resolusi yang dikeluarkan oleh UNESCO pada Oktober 2016 di Yerusalem, yang menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsha hanya milik orang-orang Muslim. UNESCO juga mengecam perubahan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Komisi tersebut meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah efektif melawan usaha Israel untuk memberlakukan penguasaannya atas Masjid Al Aqsha. PBB juga harus memaksa Israel agar menghormati resolusi yang telah menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas tempat suci tersebut. []