ENTAH alasan apa yang membuat sebuah pabrik pabrik pengalengan daging di Colorado Amerika Serikat (AS) melarang karyawannya yang Muslim untuk shalat. Buntutnya, perusahaan ini harus membayar pesangon 1,5 juta USD kepada 138 karyawan Muslim yang dipecat dalam perselisihan mengenai jam shalat.
Menurut Reuters, Komisi Federal Perlindungan Pekerja (EEOC), Jumat (14/9/2018) mengaku telah mengantongi bukti karyawan Muslim asal Somalia dan negara Afrika lainnya telah dilecehkan. Perusahaan menolak permintaan mereka untuk shalat dan malah dipecat!
BACA JUGA: Untuk Pertama Kalinya Sejak 1969, Israel Larang Shalat Jumat di Al-Aqsha
Pada 2015, perusahaan Cargill Meat Solutions mulai melarang karyawannya untuk shalat di fasilitas Fort Morgan.
Sayang, setelah bertahun-tahun karyawan Muslim menunaikan shalat saat jam istirahat kerja, tiba-tiba mereka diperingatkan pihak perusahaan dengan diberi opsi: ‘dirumahkan jika tetap shalat atau berhenti shalat jika ingin tetap bekerja di perusahaan.’
Cargill juga memberlkukan tindakan melanggar hukum seperti memblokir pintu ke ruangan karyawan Muslim shalat serta menginterogasi mereka setelah istirahat untuk memastikan bahwa mereka tidak shalat selama istirahat.
Ketika para karyawan Muslim mencari keadilan kepada serikat pekerja, mereka justru dimusuhi dan menolak untuk membantu.
Dari 21-23 Desember 2015, 138 pekerja Muslim Somalia-Amerika menderita pemecatan massal ketika dihadapkan pada pilihan untuk meninggalkan agama mereka demi bekerja.
Barulah pada Jumat, sebuah lembaga perlindungan pekerja (EEOC) yang berbasis di Wichita, Kansas berani menyelesaikan kasus ini untuk menghindari ketidakdilan yang berlarut-larut.
Ia menambahkan bahwa itu berkomitmen untuk mengizinkan “pekerja Muslim mengambil jeda singkat untuk melakukan sholat wajib mereka.”
BACA JUGA: Warga Kashmir Dilarang Shalat di Masjid pada Hari Pertama Ramadhan
EEOC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menyambut kesediaan Cargill “untuk mencapai resolusi yang berarti yang memungkinkan semua pihak bergerak maju.”
Para karyawam Muslim akhirnya mendapatkan ganti rugi setelah memperjuangkan akidah mereka. []
SUMBER: ABOUTISLAM