SANGAT menyedihkan melihat sikap sebagian orang yang suka membuang-buang makanan. Bahkan kadang di antara mereka sengaja membuang makanan yang masih sangat layak untuk dikonsumsi.
Kita harus tahu bahwa salah satu perbuatan yang dibenci Allah adalah membuang-buang harta. Termasuk di antaranya, membuang-buang makanan.
BACA JUGA: Makan Makanan Sisa Orang Lain, Bolehkah?
Dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا قِيلَ وَقَالَ ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
Sesungguhnya Allah membeci kalian karena 3 hal: “katanya-katanya” (berita dusta), menyia-nyiakan harta, dan banyak meminta. (HR. Bukhari 1477 & Muslim 4578).
Dalil lain yang menunjukkan wajibnya memuliakan makanan adalah hadis tentang larangan menjadikan tulang untuk istinjak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَسْتَنْجُوا بِالرَّوْثِ وَلاَ بِالْعِظَامِ فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ
“Janganlah kalian beristinjak dengan kotoran atau dengan tulang, karena tulang adalah bahan makanan saudara kalian dari golongan jin.” (HR. Turmudzi 18 dan dishahihkan al-Albani).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menghormati makanan jin muslim. Dengan cara, tidak menggunakan tulang untuk istinjak. Karena tulang akan terkena najis. Sehingga, makanan manusia, harus lebih dimuliakan. Ulama menyebutnya denganqiyas aula (analogi superlatif).
BACA JUGA: Perbagus Makananmu Niscaya Maqbul Doamu
Di samping itu, diantara bukti rasa syukur seseorang adalah dia hormati nikmat itu, dan bukan dihinakan.
Atas pertimbangan ini, para ulama melarang keras menghina makanan atau memposisikannya di tempat yang tidak terhormat. []
SUMBER: KONSULTASI SYARIAH