LARANGAN meminum khamar dan pahala taubat.
Ibnu Umar RA menuturkan, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap yang memabukkan itu khamar. Setiap khamar itu haram. Siapa meminum khamar di dunia, lalu ia meninggal, sementara ia masih ketagihan dengan khamar dan belum sempat taubat, maka ia tidak akan merasakan minuman khamar di akhirat.” (HR. Al Bukhari)
Larangan Meminum Khamar dan Pahala Taubat, Kisah: Abdul Wahid Ibnu Zaid
Abdul Wahid Ibnu Zaid mengatakan, “Saya keluar menuju kota Romawi untuk berperang. Ketika saya sampai di Syria, saya diajak untuk memandikan mayat. Lalu saya menyingkap bajunya di atas kepalanya.
Tiba-tiba, ada seekor ular yang melilit tubuhnya. Kepala ular itu seperti kepala anjing. Saya membuka matanya, tampaknya kedua bola matanya seperti dua pelita. Kemudian saya kembali pulang. Mereka berkata kepadaku, “Hai Abu Abdul Wahid, orang itu diselamatkan orang Yahudi dan Nasrani.”
Saya kembali melihat jasad mayat orang itu dan berkata kepada ular itu, “Jika kamu ada yang memerintahkan, maka minggirlah lebih dulu agar kami bisa memandikan mayat ini. Setelah itu kamu bebas mau berbuat apa saja.” Maka ular itu pun keluar seperti batang kayu.
Ular itu membujur di pojok rumah, sambil memperhatikan mayat itu. Kami menekan perut mayat itu dan keluarlah kamar dari perutnya. Setelah kami selesai memandikan jasadnya, ular itu kembali melilit tubuh mayat itu.
BACA JUGA:Â Inilah 3 Penjelasan Khamar dalam Islam
Kami mengafaninya dan mengencangkan ikatan kafan itu. Kami menguburkannya bersama ular itu. Lalu saya bertanya mengenai keadaan orang itu. Mereka menjawab, “orang ini meninggal dalam keadaan mabuk.”
Kasus ini merupakan bukti dari kebenaran sabda Rasulullah SAW, “jika seseorang mati dalam keadaan kecanduan minuman keras, maka Allah SWT akan menugaskan seekor ular kepadanya di dalam kuburnya.”
Larangan Meminum Khamar dan Pahala Taubat, Kisah: Ka’b Al-Ahbar
Ka’b Al-Ahbar berkata, “Bagiku, meminum secangkir bara api adalah lebih baik daripada meminum secangkir Khamar. Karena, seorang pemabuk saat ia mabuk lidahnya akan mudah mengucapkan kata-kata kufur, lidahnya terbiasa dengan kata-kata itu. Orang seperti ini dikhawatirkan, saat meninggal lidahnya kembali mengucapkan kata-kata kufur, sehingga ia meninggalkan dunia dalam keadaan kufur dan harus masuk ke neraka selama-lamanya.
Renungan
“Orang fasik hanya akan bertemu dengan orang fasik.”
Meminum khamar itu seperti menyembah berhala. Karena Allah SWT menamakannya khamar sebagai perbuatan keji. Dan Allah SWT memerintahkan agar kita menjauhkan diri dari minuman khamar. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90)
Sebagaimana ditegaskan pula dalam firman Allah SWT lainnya, “Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.” (QS Al-Hajj: 30)
BACA JUGA:Â Khamar Bukan Obat, Dia Adalah Penyakit
Dalam syair disebutkan:
Hai pemabuk yang bermaksiat kepada Allah SWT
Tahukah kamu balasan bagi orang yang bermaksiat
Neraka sa’ir diperuntukan bagi para pelaku maksiat
Di dalam neraka itu terdapat kebinasaan
Maka celakalah orang yang meninggal dalam keadaan maksiat
Jika kamu mampu bertahan di panasnya api neraka
Maka lakukanlah maksiat sesukamu
Tetapi jika kamu tidak sanggup, tentang lah para pelaku maksiat
Setiap kesalahan yang telah kamu perbuat
Akan menjadi tanggung jawab bagi jiwa,
Karena itu bersungguh-sungguhlah untuk menghapus kesalahanmu.
Seorang sahabat nabi berkata, “Barangsiapa menikahkan anak perempuannya dengan peminum khamar, maka seakan-akan ia menyerahkan putrinya kepada penzina.” Biasanya pada saat peminum pemabuk, seringkali perkataannya tidak terkontrol dan menjerumus pada perkataan yang mengarah pada perceraian, sehingga ia haram berhubungan dengan istrinya, padahal ia sendiri tidak menyadarinya.
Larangan Meminum Khamar dan Pahala Taubat, Kisah: orang tua sedang mengumpulkan harta
Alkisah, orang tua sedang mengumpulkan harta-hartanya untuk dibagikan kepada anak. Tiba-tiba, sekelompok pencuri mengendus rencana pembagian harta itu. Mereka menyamar seperti orang baik-baik dan menyembunyikan senjata mereka.
Para pencuri itu pura-pura menjadi tamu orang tua itu. Ketika makanan telah disuguhkan kepada mereka dan merekapun telah mencuci tangan, maka air bekas cucian itu dibawa masuk dan diminum oleh putri orang tua itu, yang sudah lama mengidap penyakit. Tanpa disangka-sangka, putrinya itu sembuh, berkat bekas air cucian. Lalu orang tua itu mendatangi mereka dan memuliakan mereka.
BACA JUGA :Â 3 Syarat Taubat
Orang tua itu berkata, “Sungguh kalian adalah orang-orang yang membawa berkah.” Kemudian ia menceritakan perihal kesembuhan putrinya. Mendengar cerita itu, mereka semua merasa sangat menyesal. Mereka berkata, “Sesungguhnya tujuan kedatangan kami adalah tidak bermaksud untuk bertamu. Tetapi, setelah Allah SWT berbuat baik dan menutupi rencana jahat kami maka kami benar-benar bertaubat.”
Larangan Meminum Khamar dan Pahala Taubat, Kisah: Ibnu Abbas RA
Ibnu Abbas RA berkata, “Betapa banyak orang bertobat yang menginginkan datangnya hari kiamat, dengan prasangka bahwa dirinya telah benar-benar tobat, padahal tobatnya belum sempurna, karena dia tidak melalui pintu pintu taubat yang sesungguhnya.
Seorang hamba yang hatinya masih terpaut pada satu dosa, lalu ia memperbanyak amalan, maka pahala amalan yang akad akan tetap gantung di udara, selama ia belum bertaubat dari satu dosa itu. Jika ia bertaubat, maka amalannya akan diterima. Jika belum juga bertobat, maka selamanya amalannya akan tergantung.”
Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang beriman, bertobatlah kepada Allah SWT dengan tobat yang semurni-murninya (tobat nasuha).” (QS Al-Tahrim: 8)
Menurut Ibnu Abbas RA, “Tobat nasuha adalah penyesalan dengan hati, istighfar dengan lisan, dan bertekad bulat untuk tidak kembali mengulangi perbuatan dosa.
Dalam syair sebutkan:
Hai pendosa yang tidak terhitung dosanya
Jangan pernah lupakan dosamu,
Ingatlah dosa-dosamu yang lalu
Dosa-dosamu tidak akan sirna dengan sendirinya
Karena kamu telah menorehkan nya dalam kitab catatan amal
Karena itu segeralah bertobat kepada Allah SWT sebelum mati
Hai pelaku maksiat, akuilah dosamu, Jika kamu benar-benar ingin bertaubat.
BACA JUGA:Â Batas Pintu Taubat dan 5 Cara Bertaubat Sesuai Syariat
Tobat itu terdiri dari tiga macam:
- Tobat dari perbuatan dosa. Tobatnya orang awam.
- Tobat dari lalai mengingat Allah SWT. Ini tobatnya orang khawas.
- Taubat dari melihat kebaikan-kebaikan. Ini adalah taubatnya orang khawas yang khusu.
Dikatakan bahwa taubat adalah menyesali apa yang tertinggal dan memperbaiki apa yang akan datang. Dikatakan bahwa orang tobat karena takut akan siksaan maka ia disebut sohib taubah. Orang tobat karena mengharapkan pahala, maka ia disebut sohib inabah.
Ibnu Abbas RA berpesan, “Jika seorang hamba benar-benar bertaubat kepada Allah SWT dan Allah SWT menerima taubatnya, maka Allah akan membuat lupa malaikat pencatat dosa sehingga mereka tidak mencatat perbuatan dosa yang telah dilakukan oleh orang yang yang taubat. Allah SWT juga akan membuat lupa anggota-anggota tubuhnya yang telah melakukan kesalahan-kesalahan.
Allah SWT akan melupakan kedudukan orang itu di bumi. Dan Allah akan melupakan segalanya sehingga ia datang pada hari kiamat seperti orang tanpa dosa, karena tidak ada satupun makhluk yang dapat memberikan kesaksian atas perbuatan dosanya.”
BACA JUGA:Â Seteguk Khamar, Bisa Membuat Peminumnya Serasa Melayang
Karena itu, bagi orang yang bertobat baik orang tua maupun anak muda, sepatutnya untuk tidak pernah lupa untuk bertaubat di setiap waktu dan keadaan apapun.
Dalam syair disebutkan:
Kamu akan menyesal selamanya jika tidak pernah bertaubat
Bertaubatlah sekarang juga selagi usia muda
Jangan tunggu sampai rambut beruban
Karena jika umur telah lewat maka tidak ada kesempatan lagi untuk bertaubat []
Sumber : Buku: Nasihat Langit untuk Maslahat di Bumi, Oleh: Syekh Abdul Hamid Al-Anquri (Ulama Abad ke-8)