YORDANIA–Selasa (14/4/2020), Pemerintah Yordania mengumumkan larangan beribadah umum di masjid-masjid selama bulan suci Ramadhan.
Dilansir dari Israel National News, Rabu (15/4/2020), Menteri Urusan Agama Yordania, Mohammad Khalaileh, dalam sebuah konferensi pers menyatakan bahwa masjid-masjid akan tetap tertutup untuk umum selama bulan Ramadhan. Adapun ibadah-ibadah seperti sholat tarawih, sholat malam yang dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid selama bulan puasa, akan diadakan di rumah untuk tujuan keamanan.
BACA JUGA:Â Arab Saudi dan Yordania Konfirmasi Kasus Pertama Virus Corona
“Ini diterapkan seiring masih merebaknya pandemi virus corona (Covid-19),” kata Khalaileh.
Dia menambahkan bahwa Dewan Ilmiah Hashemite akan diadakan tanpa audiensi. Sementara kegiatan berbuka puasa juga akan diadakan di masjid-masjid tanpa peserta dan sebaliknya akan disiarkan dari Masjid Raja Hussein Bin Talal.
Sebelumnya, Yordania telah memberlakukan jam malam yakni sejak awal bulan. Pemberlakuan ini membatasi mobilitas 10 juta warganya untuk jangka waktu tak terbatas, dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:Â Yordania Perketat Masuknya Warga Israel ke Negaranya
Siapa pun yang melanggar jam malam, dapat dipenjara hingga satu tahun.
Pemerintah Yordania mencatatat ada 391 kasus virus corona yang dikonfirmasi dengan tujuh angka kematian.
Selain Yordania, kebijakan menutup masjid untuk keperluan shalat berjamaah juga diberlakukan pemerintah Arab Saudi. []
SUMBER: ISRAEL NATIONAL NEWS