• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

Transaksi "pembiayaan" ini bermasalah hanya dari segi keabsahan akadnya saja.

Oleh Dini Koswarini
2 minggu lalu
in Opini
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Leasing

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba? 1 LeasingHARI ini, praktik leasing sudah sangat lumrah ditemukan dalam berbagai kegiatan ekonomi. Umumnya, orang-orang menggunakan leasing untuk membeli motor dan mobil tanpa perlu langsung mengeluarkan uang puluhan juta. Perusahaan-perusahaan leasing juga sudah menjamur di mana-mana, bahkan untuk aset-aset yang hanya bernilai jutaan rupiah.

Sejalan dengan berkembangnya leasing, pertanyaan terkait transaksi tersebut juga menjadi topik yang cukup ramai dibicarakan oleh para pemuka dan akademisi agama Islam.

Mereka mengkaji apakah praktik leasing adalah hal yang dibenarkan dalam fiqh Islam serta bebas dari praktik riba.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, ada dua variabel terpenting yang perlu diperhatikan, yakni:

ArtikelTerkait

Ihwal Perilaku Shadenfreude

5 Penyebab Susah Cari Kerja di Zaman Ini

Penyebab “Setrum” antara Pria dan Wanita Makin Tinggi

Kesombongan: Tiket ke Neraka

1. Jenis leasing yang ingin dihukumi.
2. Jenis transaksi yang terjadi antara para pelaku transaksi.

1. Jenis Leasing yang Ingin Dihukumi

Leasing pada dasarnya adalah kegiatan sewa-menyewa namun dengan tujuan dan mekanisme yang beragam. Secara garis besar, leasing terbagi menjadi dua jenis, yakni:

1. Leasing keuangan (financial leasing).

2. Leasing operasional.

Kedua jenis leasing ini sama-sama berupa kegiatan sewa-menyewa, namun berbeda pada konsepnya. Leasing keuangan adalah kegiatan sewa-menyewa dengan janji kepemilikan di akhir ketika cicilan sudah lunas, sedangkan leasing operasional tidak ada janji kepemilikan di akhir dan cenderung seperti sewa-menyewa biasa. Leasing keuangan adalah topik yang akan dibahas pada tulisan ini.

2. Jenis Transaksi Leasing Keuangan antara Para Pelaku Transaksi

Leasing keuangan pada kredit motor dan mobil adalah leasing yang paling banyak dipraktikkan di zaman sekarang. Secara singkat, leasing ini melibatkan tiga pihak, yakni:

1. Dealer (penjual motor/mobil).
2. Perusahaan leasing.
3. Pembeli (konsumen).

BACA JUGA: Mulai dari Zina sampai Riba, Inilah 5 Larangan Allah yang Wajib Diketahui dan Dihindari!

Advertisements

Hal-hal yang perlu diketahui ketika menganalisis transaksi ganda seperti ini adalah jenis transaksi yang dilakukan oleh:
1. Perusahaan leasing dengan dealer.
2. Perusahaan leasing dengan konsumen.
3. Dealer dengan konsumen.

Berikut penjabarannya:

a. Transaksi yang Dilakukan Perusahaan Leasing dengan Dealer

Transaksi antara perusahaan leasing dengan dealer secara sederhana dan konseptual adalah jual beli biasa karena memenuhi sebagian besar rukun jual beli, yakni barang, dua pelaku transaksi, dan bayaran. Adapun sighat dapat diwakili oleh dokumen pesanan dan seterusnya.

Namun adalah sebuah kecacatan bahwa mekanisme pesanan leasing ke dealer yang didahului kesepakatan antara ketiga pihak untuk “pembiayaan atas pembelian” serta persyaratan pencairan dana yang mengharuskan penyerahan barang terlebih dahulu dalam keadaan “sehat” kepada konsumen (biasanya tercantum dalam surat pesanan).

Transaksi antara perusahaan leasing dan dealer sejatinya adalah jual beli biasa yang didahului oleh rangkaian kesepakatan antara ketiga pihak (dealer, perusahaan leasing, dan konsumen), meskipun dalam praktiknya banyak kejanggalan yang dapat merusak akad.

b. Transaksi antara Perusahaan Leasing dengan Konsumen

Masalah terbesar dari transaksi tiga pihak ini adalah pada transaksi perusahaan leasing dengan konsumen karena mereka melakukan transaksi pada barang yang bahkan belum dibeli (motor atau mobil). Meskipun dalam surat menyuratnya sighat yang tercantum adalah “pembiayaan pembelian motor,” secara praktikal dan konseptual, transaksi ini lebih cenderung ke arah sewa-menyewa barang yang diakhiri dengan kepemilikan.

Transaksi seperti ini pada dasarnya boleh, namun sighat yang tidak jelas membuat akadnya menjadi cacat dan rusak. Selain itu, transaksi yang dilakukan pada barang yang belum dibeli tentu akan bermasalah dalam hukum akadnya.

c. Transaksi antara Dealer dan Konsumen

Transaksi antara dealer dan konsumen sejatinya tidak dapat dikategorikan sebagai transaksi karena tidak melibatkan bayaran sama sekali, meskipun penyerahan barang dan bukti kepemilikan diberikan atas nama konsumen.

Maka, dapat dipahami bahwa transaksi tiga pihak ini sejatinya adalah dua transaksi yang dihubungkan dalam kesepakatan-kesepakatan, yang dalam aturan fiqh dianggap merusak keabsahan akad sehingga dapat bermasalah dalam hukum dunianya.

BACA JUGA: Hati-hati, Ini 5 Jenis Riba yang Jarang Disadari Muslim

Ada dua faktor terbesar yang membuat transaksi tiga pihak ini rusak, yakni:

1. Transaksi antara perusahaan leasing dan konsumen dilakukan sebelum pembelian barang.
2. Sighat “pembiayaan pembelian” antara perusahaan leasing dan konsumen tidak jelas secara hukum fiqh.

Adapun dugaan bahwa transaksi tiga pihak (leasing, dealer, dan konsumen) mengandung unsur riba adalah dugaan yang keliru karena “bunga,” yang sering menjadi istilah dalam menentukan keribaan transaksi, hanya berlaku pada transaksi utang-piutang secara langsung, bukan pada transaksi yang melibatkan barang (jual beli atau sewa-menyewa) seperti dalam kasus transaksi “pembiayaan” ini.

Transaksi “pembiayaan” ini bermasalah hanya dari segi keabsahan akadnya saja. Dalam bahasa sederhana, akad “pembiayaan” adalah akad yang lemah secara hukum, namun tetap bebas dari unsur riba. Wallahu a’lam. []

Muslim adalah seorang mahasantri di Ma’had Aly Lathifiyyah yang memiliki minat besar dalam dunia literasi. Lahir di Pagatan pada 31 Desember 2003, ia menghabiskan waktu luangnya dengan menulis dan membaca buku. Dengan kecintaannya pada pengetahuan, Muslim bercita-cita menjadi seorang penulis yang mampu memberikan inspirasi dan wawasan melalui tulisannya. | Instagram: @ae_mineeee 

_____

 

Kirim tulisan Anda ke Islampos. Isi di luar tanggung jawab redaksi. Silakan kirim ke: islampos@gmail.com, dengan ketentuan tema Islami, pengetahuan umum, renungan dan gagasan atau ide, Times New Roman, 12 pt, maksimal 650 karakter. Sertakan foto diri, Kartu Tanda Identitas (KTP/KTP/SIM), akun media sosial (IG, Facebook, atau Tiktok), dan imel.

Tags: Leasingriba
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Amerika “Memberangus” Pusat Riset Terbaiknya Sendiri Demi Penjajah

Next Post

Kenapa Banyak Perempuan Tak Peduli Meski Calon Suami Tidak Pernah Shalat Wajib?

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan

Ihwal Perilaku Shadenfreude

15 April 2025
Pahala Orang yang Menahan Marah, Hasad, Penyebab Susah Cari Kerja

5 Penyebab Susah Cari Kerja di Zaman Ini

19 Februari 2025
Taaruf, Setrum, Rasulullah

Penyebab “Setrum” antara Pria dan Wanita Makin Tinggi

12 Februari 2025
kesombongan

Kesombongan: Tiket ke Neraka

7 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk

Seberapa Sering Mengganti Handuk Mandi?

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.