JATIM–Lelaki paruh baya bernama Sugianto (50) masih bebas berkeliaran usai merudapaksa seorang gadis berinisial MD (16) yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Aksi bejat pelaku kerap dilakukan di kandang ayam di dekat rumahnya. Bahkan, akibat perbuatannya cabulnya itu, siswi SMP itu hamil tujuh bulan.
BACA JUGA:Â Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Mahasiswi Sopir Brio Ditahan Aparat
Belakangan mencuat kabar keluarga korban diajak damai oleh oknum anggota DPRD Gresik dengan iming-iming uang Rp 500 juta. Ajakan itu ditolak oleh orang tua korban.
Kuasa hukum korban, Abdullah Syafi’i menyampaikan, tawaran damai itu muncul sebelum kliennya lapor ke polisi. Oknum anggota dewan itu sempat datang ke rumah korban.
“Menemui ibunya tapi ibu korban tidak setuju. Selanjutnya menemui pakdenya. Intinya minta diselesaikan secara kekeluargaan dengan iming-iming Rp 500 juta asal tidak lapor polisi,” kata Syafi’i seperti diwartakan Suara Indonesia, kemarin.
Dia pun menyayangkan hal tersebut. Yang menjadi pertanyaan besar adalah, ada hubungan apa antara terduga pelaku dengan wakil rakyat itu.
BACA JUGA:Â Viral Video Pelecehan Siswi SMA Digerayangi Teman-temannya, Pelaku: Kita cuma Bercanda
“Harusnya sebagai anggota dewan yang ngerti hukum melakukan pendampingan, bukan malah mencegah agar tidak lapor polisi,” kata Syafi’i.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Aiptu Slamet menyampaikan, jika polisi masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut.
“Masih saksi nanti kalau ada perkembangan kami infokan,” ujar Slamet. []
SUMBER: SUARA.COM