PENJUAL dan pembeli hendaknya menampakkan sikap yang lembut dan ramah. Bahkan sikap ini termasuk dalam sunnah ketika jual beli. Baik penjual maupun pembeli seharusnya tidak menampakkan perilaku keras atau kasar saat tawar menawar harga atau berdebat.
Pembeli hendaknya tidak mengurangi hak penjual dengan meminta untuk menurunkan harga yang tidak dapat dilakukan penjual, atau terus-menerus meminta sesuatu yang akan merugikan penjual.
BACA JUGA: Hati-hati, Jual Beli Tidak Sah Jika Tidak Penuhi Beberapa Syarat Ini
Begitupun penjual, hendaknya ia tidak merugikan pembeli dengan cara meninggikan harga atau yang lainnya. Intinya, hendaknya interaksi penjual dan pembeli dibangun di atas keramahan dan kelemah lembutan.
Dari Jabir bin Abdillah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Semoga Allah merahmati orang yang ramah ketika menjual, membeli dan ketika menuntut haknya.” (HR Bukhari: 2076)
Begitu pun saat seseorang menuntut kepada orang lain untuk menunaikan haknya, maka disunnahkan pula untuk menuntutnya dengan lemah-lembut dan mudah. Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Dan ketika menuntut.”
Ibnu Hajar ra berkata, “Dan ketika menuntut.” Artinya meminta haknya dengan mudah dan tanpa mendesak.
Dalam riwayat yang dihikayatkan oleh Ibnu At-Tin, “Dan ketika menuntut.” Artinya memberikan apa yang menjadi kewajibannya dengan mudah dan tanpa menunda-nunda.
BACA JUGA: Jujurlah agar Jual Beli jadi Berkah
Dalam riwayat Tirmidzi dan Hakim dari hadis Abu Hurairah ra secara marfu’, “Sesungguhnya Allah mencintai sikap yang ramah dalam menjual, ramah dalam membeli dan ramah dalam membayar utang.” (HR Tirmidzi: 1319)
Dalam riwayat Nasa’i dari hadis Utsman ra secara marfu’, “Allah akan memasukkan ke surga seorang laki-laki yang mudah dalam membeli, menjual, membayar dan menuntut.” (HR An Nasa`i: 4670)
Dalam riwayat Ahmad dari hadis Abdullah bin Amr ra “Padanya terdapat anjuran untuk memberi kemudahan dalam bermuamalah, menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak, tidak pelit, serta anjuran untuk tidak menyulitkan manusia dalam menuntut dan memaafkan mereka.” (Al Fath, hadis: 2076). []
Referensi: Hadiah Indah Penjelasan Tentang Sunnah-Sunnah Sehari-hari/Karya: Abdullah Hamud al Furaih/Penerbit: Darussalam