SPIN (Lembaga Survei dan Poling Indonesia) mengungkapkan bahwa 70,4% respondennya setuju dengan sikap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang masuk ke dalam pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin. Hal ini berbeda dengan analisa bahwa mayortitas pemilih Prabowo di Pilpres 2019 akan menolak sikap tersebut.
“Sebagian besar publik atau 70,4% setuju dengan sikap Prabowo yang bergabung ke dalam pemerintahan Jokowi-Maruf. Angka persentase ini sangat meyakinkan sekaligus mengejutkan mengingat isu dan analisa yang dikembangkan berbagai pihak bahwa pemilih Prabowo 2019 mayoritas akan menolak sikap tersebut,” kata Direktur SPIN Igor Dirgantara dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).
Menurut SPIN, pemilih Jokowi ada kecenderungan mengapresiasi sikap Prabowo yang gabung ke pemerintahan. Sementara hanya sekitar 10,8 persen publik yang tak setuju Prabowo bergabung dengan pemerintahan Jokowi.
BACA JUGA:Â Anies Baswedan Jelaskan soal Perjanjian Pilpres dengan Prabowo
“Hanya ada 10,8% publik yang tidak setuju Prabowo bergabung dengan pemerintahan Jokowi-Maruf,” katanya.
Sebanyak 35,4% dari total populasi adalah mereka pemilih Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019 lalu yang menyatakan setuju dengan sikap Prabowo bergabung ke dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf. Sementara, ada 26,1 persen pemilih Prabowo-Sandi yang menyatakan setuju.
“Hanya ada sebagian kecil pemilih Jokowi-Maruf dan pemilih Prabowo-Sandi yang menyatakan tidak setuju. Terlihat bahwa baik pemilih Jokowi-Maruf maupun pemilih Prabowo sangat menerima sikap Prabowo tersebut apalagi ditambah kinerja Prabowo di kabiney yang paling moncer,” tutur Igor.
“Bukti bahwa Prabowo adalah jalan tengah, tokoh pemersatu terlihat dari kecenderungan temuan survei ini,” sambungnya.
Adapun, survei ini dilakukan selama periode 3-13 Februari 2023 diikuti oleh 1.230 responden. Metode survei dilaksanakan menggunakan multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 95 persen.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung menggunakan bantuan kuisioner. Sampel tersebar secara proporsional di 34 provinsi seluruh Indonesia. []
SUMBER: DETIK