CHINA Negara Tiongkok atau China, melakukan persekusi terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang. China dilaporkan kerap memperlakukan Muslim Uighur secara diskriminatif dengan dalih memberantas ekstremisme.
Tak berhenti di situ, jutaan masyarakat Uighur juga mengalami larangan dalam beragama. Mulai dari larangan berjenggot, bercadar, hingga menggunakan nama-nama Islami.
Berikut enam larangan China bagi warga Uighur di Xinjiang:
1. Larangan bernama Islami
Dilaporkan situs Radio Free Asia (RFA) pada 2017 lalu, pemerintah kota Xinjiang mengeluarkan larangan pemberian nama-nama Islami bagi bayi yang baru lahir.
di antara nama-nama yang dilarang yakni: Islam, Quran, Makkah, Jihad, Imam, Saddam, Haji, dan Madinah.
Menurut seorang pejabat pemerintah yang dihubungi RFA, nama yang berbau religius tidak akan mendapatkan kartu tanda penduduk khusus China atau hukou. Dia mengatakan, nama-nama itu “mempromosikan teror”.
BACA JUGA: Ketum PPP: Bukan Waktunya Goreng Menggoreng Isu Uighur
2. Larangan menikah secara Islami
Prosesi pernikahan secara Islami Muslim Uighur di rumah sendiri, meliputi akad dan resepsi juga dilarang Pemerintah Xinjiang.
RFA mencatat pada 2017, seorang pejabat pemerintah beretnis Uighur dipecat karena menikah secara Islami di rumahnya. Seharusnya dia menikah di tempat-tempat yang telah ditentukan pemerintah dan tidak menggunakan adat Islam.
Larangan menikah di rumah secara Islami ini dengan dalih mencegah “tersebarnya pandangan menyimpang yang bertentangan dengan persatuan etnis dan kedaulatan negara.”
3. Larangan berjenggot dan bercadar
Diberitakan Reuters pada April 2017, pemerintah China mengeluarkan larangan bagi warga Muslim Uighur di Xinjiang. Di antara larangan itu adalah menumbuhkan jenggot panjang bagi pria dan mengenakan cadar bagi wanita.
Di beberapa kota di Xinjiang, wanita yang memakai jilbab atau pria berjenggot dilarang naik bus.
Pemerintah China menerapkan aturan berpakaian ini dengan ketat. Pada 2018 seperti diberitakan Business Insider, petugas China dilaporkan menggunting rok wanita Uighur yang terlalu panjang.
4. Larangan puasa di bulan Ramadan
Berita soal larangan berpuasa muncul setiap tahun dari Xinjiang. Pada 2015, AFP melaporkan bahwa pemerintah China melarang pegawai negeri, pelajar, dan guru Muslim di Xinjiang untuk berpuasa dan beribadah di masjid.
Restoran-restoran milik warga Uighur juga dipaksa tetap buka di siang hari Ramadan. Larangan ini disampaikan salah satunya oleh pemerintah kota Tarbaghatay atau Tacheng dalam bahasa Mandarin.
BACA JUGA: Uighur dan Eksistensi Indonesia dalam Perdamaian Dunia
“Selama Ramadan, pelajar dari etnis minoritas tidak berpuasa, tidak masuk masjid, dan tidak melakukan aktivitas religius,” bunyi larangan tersebut.
Di kota Hotan atau Hetian, pelajar Muslim Uighur dipaksa berkumpul pada hari Jumat untuk belajar, menonton film-film Komunis, atau berolahraga. Padahal di hari itu mereka harus melaksanakan ibadah salat Jumat.
5. Larangan mengunakan bahasa uighur
Pemerintah China juga mengeluarkan larangan penggunaan bahasa Uighur di semua jenjang pendidikan. Mereka yang melanggarnya akan mendapatkan hukuman.
Menurut laporan RFA, pemerintah Xinjiang memerintahkan sekolah-sekolah untuk menggunakan bahasa Mandarin dalam pengajaran. Penggunaan bahasa lisan, tulisan, gambar, hingga rambu-rambu harus pakai Mandarin, tidak boleh pakai Uighur. []
SUMBER: RFA|AFP