JAKARTA—Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan Lion Air JT 610 mengalami kerusakan pada indikator kecepatan dalam empat penerbangan terakhir. Kerusakan tersebut termasuk saat jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober lalu.
Berdasarkan perekam data penerbangan atau Flight Data Recorder (FDR) Lion Air JT 610, Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, mengatakan fakta mengenai kerusakan itu didapat.
BACA JUGA: Isak Tangis Iringi Penyerahan 13 Jenazah Korban Lion Air kepada Keluarga
“Memang kita sudah akui penerbangan dari Denpasar ke Jakarta ada masalah teknis. Ternyata begitu kita buka black boxnya memang yang dimaksud teknis tadi adalah masalah airspeed atau kecepatan dari pesawat,” ucap Nurcahyo.
Hal tersebut semakin menguatkan fakta catatan teknis pesawat Lion Air yang memperlihakan pesawat itu mengalami masalah instrumen pada penerbangan rute Denpasar-Jakarta, Ahad (28/10) malam.
Akan tetapi, masalah yang dialami pesawat tersebut tidak hanya terjadi pada penerbangan malam itu saja.
“Ternyata dari data black box itu, dua (penerbangan) sebelum Denpasar pun juga mengalami (kerusakan),” lanjutnya.
KNKT menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kerusakan tersebut, juga bagaimana pilot menerbangkan pesawat selama indikator kecepatan mengalami kerusakan.
“Kita akan teliti lebih lanjut apa yang menjadi penyebab kerusakan, bagaimana perbaikan yang sudah dilakukan, bagaimana pilot menerbangkan selama pesawat mengalami kerusakan ini,” jelas Nurcahyo
“Apakah masalah itu berasal dari indikatornya, alat pengukur atau sensornya, atau masalah dengan komputernya -ini yang belum kami ketahui.”
BACA JUGA: 2 Kesimpulan Sementara KNKT soal Kecelakaan Lion Air PK-LQP
“Kami belum tahu di mana letak masalahnya, perbaikan apa yang telah dilakukan, apa buku referensi mereka, komponen apa yang telah dihapus. Ini adalah hal-hal yang kami coba cari tahu: apa kerusakannya dan bagaimana itu diperbaiki.”
KNKT akan menelisik lebih jauh data-data dari FDR dimana terdapat 1.790 paramater pada FDR yang dijadikan bahan penyelidikan.
“Itu pentingnya black box, kalau tanpa black box kita nggak bisa membuktikan kalau ada masalah. Jadi sebelum ada data faktual, KNKT tidak pernah menduga-duga, kami hanya bisa berbicara berdasarkan fakta,” kata dia.
Sementara itu, dalam pertemuan antara keluarga korban dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Basarnas, KNKT, DVI Polri, dan manajemen Lion Air, Muhammad Bambang Sukandar -keluarga salah satu penumpang bernama Pangky Radana Sukandar- mempertanyakan soal informasi bahwa pesawat itu sudah bermasalah pada malam hari sebelum jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA: Basarnas: Kami Tidak Menyerah Temukan Korban Lion Air
Jika informasi tersebut benar, Bambang meminta Kemenhub memberikan sanksi tegas terhadap teknisi Lion yang sudah mengizinkan pesawat Lion Air mengudara pada penerbangan sebelumnya.
“Teknisi atau engineer Lion Air sudah bertanggung jawab penuh karena menyatakan pesawat clear untuk take off kembali. Agar peristiwa seperti ini di Indonesia Raya tidak terjadi lagi. Tolong proses hukum. Tolong manajemen Lion Air diperbaiki. Kejadian Lion sudah banyak sekali. Tidak bermaksud mendiskreditkan Lion,” kata Bambang. []
SUMBER: BBC