Puluhan anak yatim panti Asuhan Villa Doa Yatim Sejahtera, Selasa (11/7/2017) membawa celengan untuk membayar denda kepada PLN. Hal itu dilakukan karena sejak sepekan lalu tempat tinggal mereka tak mendapat aliran listrik dari PLN.
Seperti dilansir Tribunnews, pemutusan listrik oleh PLN ini karena pihak panti asuhan dituduh mencuri listrik.
“Kami ke sini bermaksud untuk membayarkan denda yang dibebankan kepada kami. Jadi kami memiliki tanggung jawab untuk membayarkan sesuai aturan yang diberlakukan mereka,” tegas Pengasuh Villa Doa Yatim Sejahtera, Muhammad Mukidin Al Jubali, Selasa (11/7/2017).
“Kami mengajak anak-anak yatim piatu untuk membayar ini sebagai bentuk pembelajaran atas sikap tanggung jawab dan kami bukan pencuri,” kata Muhammad Mukidin.
Uniknya, pembayaran yang dilakukan oleh anak-anak panti ini menggunakan uang koin dan pecahan. Seperti Rp 2000 dan dan Rp 100 ribu. Uang tersebut dikumpulkan dan diberikan langsung kepada Manager Rayon Pacet PLN Area Mojokerto Febru Radhianjaya. Uang tunai senilai Rp 10 juta dibayarkan secara lunas kepada pihak PLN.
Kasus pemutusan jaringan di rumah sosial di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini, menyedot perhatian khalayak. Sempat menjadi viral di berbagai sosial media, banyak simpati pun berdatangan untuk membantu beban yang ditanggung oleh 50 anak yatim yang telah bertahun-tahun menghabiskan waktu di sana.
“Selain dari tabungan anak-anak, ada juga pemberian dari donatur. Kami sengaja meminta mereka datang dan ikut untuk menyaksikan pembayaran denda. Karena ini amanah, dan supaya mereka tahu bahwa kami benar-benar membayarkan uang yang telah disumbangkan untuk pembayaran denda,” jelas pria yang akrab disapa Mukhidin.
Usai melakukan pembayaran denda, raut wajah anak-anak yatim pun berubah. Dengan kompak dan suara lantang, mereka mengucap syukur dengan melantunkan shalawat dan beberapa ayat suci Alquran. []