JAKARTA–Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel meminta identitas dan wajah pelaku prostitusi anak di bawah usia atau pedofilia secara online dipublikasikan.
“Buka identitas dan wajah pelaku pedofilia sehingga lebih banyak masyarakat yang melapor,” katanya dalam siaran pers, dilansir Republika, Selasa (21/3/2017).
Selain itu, menurut Reza juga berharap adanya visum bagi keempat pelaku kejahatan pedofilia, yang sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
“Visum tubuh tersangka itu untuk mengecek apakah mereka juga menjadi pedofilia aktif, yaitu pelaku persetubuhan dan pencabulan dengan anak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap praktek prostitusi khusus anak di bawah umur atau pedofilia secara online.
Akun Official Loly Candys Group 18+ itu gencar menampilkan foto porno anak di bawah umur dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang. [][]