NAMANYA ialah Lubabah bintu Al Harits bin Hazn Bujair bin Al Hazm bin Ruwaibah bin Abdillah bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah Al Hilaliyah radhiyallahu ‘anha. Berkunyah Ummu Fadhl, sesuai nama putra sulungnya.
Ia adalah istri dari shahabat utama, paman Rasul Al Abbas bin Abdil Muththalib radhiyallahu ‘anhu. Ia pun saudari dari ummul mu’minin Maimunah bintu Al Harits radhiyallahu ‘anha. Keluarganya termasuk keluarga yang mulia, sebab saudari-saudari beliau menikah dengan orang-orang utama.
BACA JUGA: Nafsiah, Shahabiyah yang Menggali Kuburannya Sendiri
Ummul mukminin Maimunah bintu Al Harits menikah dengan Rasulullah, beliau sendiri (Lubabah) menikah dengan Al Abbas, Asma’ bintu Umais dinikahi oleh Jakfar bin Abi Thalib, kemudian Abu Bakar kemudian Ali bin Abi Thalib.
Ia wanita kedua yang masuk Islam setelah Ummul Mukminin Khadijah. Telah meriwayatkan dari Nabi banyak hadis, sehingga beliau memiliki peran dan andil yang besar dalam hal menyebarkan ilmu. Di antara perannya adalah beliau yang mengirim susu untuk nabi pada hari Arafah.
Saat itu manusia berselisih pendapat apakah Nabi berpuasa di hari itu ataukah tidak. Sebab telah diketahui akan keutamaan hari tersebut dan disyariatkannya puasa Arafah bagi muslimin.
Lalu ia mengirimkan susu dalam rangka untuk mengetahui bagaimanakah sikap Rasul, sehingga tidak terjadi perselisihan antara manusia.
BACA JUGA: Adakah Shahabiyah yang Memakai Busana Muslimah selain Warna Hitam?
Maka minumlah nabi dari susu tersebut di hadapan manusia yang melakukan wukuf sehingga manusia pun tahu bahwa dianjurkannya puasa Arafah adalah bagi mereka yang tidak melakukan ibadah haji.
Dari pernikahan beliau dengan Al Abbas, lahirlah putra-putra mulia. Mereka adalah Al Fadhl bin Al Abbas, Abdullah bin Al Abbas yang berjuluk Habr ummah (Ulamanya umat ini), Ubaidullah yang dikenal dengan Al Jawwad (yang pemurah), Abdurrahman, Qotsam, Ma’bad, semuanya adalah shahabat nabi yang mulia, dan Ummu Habib. []
SUMBER: ATSAR