BLORA–Seorang kakek berusia 78 tahun, warga Desa Getas, Kecamatan Cepu, Blora, ini hidup sebatang kara di dalam rumah reyot berbahan bambu berukuran 4×2 meter. Kakek bernama Mbah Slamet ini tak bisa mencari nafkah, namun sejauh ini pemerintah juga tak pernah menyantuninya.
Kakek kelahiran 1942 itu hanya bisa terbaring di atas dipan karena sudah lumpuh sejak tiga tahun terakhir. Selain itu fungsi pendengaran dan penglihatan sang kakek juga telah menurun drastis, sedangkan istrinya meninggal saat melahirkan anak mereka. Kini anak satu-satunya itu pun telah lama meninggal.
BACA JUGA: Tidak Belajar Tentang Islam, Kakek Ini Putuskan Jadi Mualaf setelah Mimpikan Nabi Muhammad
Dia tidur dalam ruang kamar tidur yang menjadi satu dengan ruang lainnya. Berbagai perabotan rumah tangga pun berada dalam satu ruangan yang sama. Perabotannya itu digantungkan di atas dipan tempat Mbah Slamet tidur dengan dibungkus tas plastik.
Untuk kebutuhan makan, dia menggantungkan uluran tangan dari tetangganya. Ironisnya, dengan keadaan seperti itu, Mbah Slamet sama sekali belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kepala Desa Getas, Sugito membenarkan hal tersebut. “Ya betul, itu (Mbak Slamet) warga kami. Sampai saat ini Mbah Slamet belum pernah mendapat bantuan PKH (Program Keluarga Harapan),” kata Sugito, Kamis (30/4/2020).
Sugito mengaku pernah menanyakan ke pendamping PKH, apa alasan Mbah Slamet yang sedemikian memprihatinkan tidak masuk daftar penerima bantuan dari Pemerintah itu.
“Alasannya, Mbah Slamet hidup sebatang kara atau di dalam kartu keluarga (KK) tidak ada anggota keluarga lainnya. Perihal pemberian bantuan tidak ada yang keluarga lain yang bertanggung jawab, sehingga bantuan tidak bisa diberikan,” kata Sugito menirukan penjelasan petugas pendamping PKH.
Dija menjelaskan sebetulnya Mbah Slamet punya cucu dari anak satu-satunya, namun cucu itu pun telah lama tidak mengurus kakeknya. Ada juga seorang kemenakan, namun beda Kartu Keluarga (KK) sehingga tidak bisa dipakai untuk syarat mengurus PKH.
“Untuk bantuan sosial wabah Corona yang bersumber dari Dana Desa, nama Mbah Slamet sudah saya masukan sebagai penerima,” kata Sugito.
BACA JUGA: Hidup Sebatang Kara, Kakek Ini hanya Makan Nasi Garam dan Roti Celup Air Putih
Kepedulian datang dari para pegiat sosial. “Sejak 12 tahun yang lalu, Mbah Slamet tidak tersentuh bantuan sama sekali. Saya sudah kroscek data di BPNT maupun PKH bahwa mbah Slamet tidak pernah mendapat bantuan,” ujar pegiat sosial di kota Cepu, Fransiscus Hariyanto.
Mbah Slamet hanya memiliki KTP dan KK lama yakni tahun 2008 lalu. Frans dan kawan-kawan kini mengusahakan memperbarui KK Mbah Slamet untuk mengupayakan bantuan. Rencananya dalam waktu dekat, dia akan mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Blora agar mbah Slamet terdata di dalam penerima bantuan PKH ataupun sejenisnya.
“Kami berharap agar Pemkab Blora dalam hal ini Dinas Sosial memperhatikan,” ujar Frans. []
SUMBER: DETIK