ADA banyak umat yang mengkritisi waktu shalat wajib. Di antaranya, kenapa shalat zhuhur ditempatkan pada siang hari dengan jumlah 4 rakaat, begitupun shalat-shalat yang lainnya? Bagi sebagian umat Islam pertanyaan seperti ini biasa dilontarkan oleh orang-orang yang kritis pada sesuatu yang realitanya dan tidak dapat diambil kesimpulan sendiri.
Dengan penetapan waktu yang begitu teratur sampai-sampai shalat maghrib yang di tempatkan seusai umat melakukan urusan pekerjaan dan dengan jumlah 3 rakaat. Penyesuaian ini yang menjadi kesyukuran bagi umat islam hari ini.
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman,” (An-Nisa : 103)
Penentuan waktu-waktu shalat farhu ini berdasarkan kepada hadist-hadist shahih, di antaranya riwayat dari Ibnu Abbas, ia berkata:
“Bahwa Nabi bersabda: Jibril telah mengimami aku di Baitullah dua kali. Yang pertama dia melaksanakan shalat zhuhur bersamaku ketika matahari tergelincir. Bayangan saat itu sepanjang tali sandal.Dia shalat ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan bendanya. Dia shalat ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama bendanya. Dia shalat maghrib bersamaku ketika matahari terbenam dan berbukanya orang yang berpuasa.
Dia shalat isya bersamaku ketika mega merah telah menghilang. Dia shalat fajar (shalat shubuh) bersamaku ketika fajar merekah dan terlarangnya makan atas orang yang berpuasa. Yang kedua, dia shalat zhuhur bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan bendanya. Dia shalat ashar ketika panjang bayangan dua kali lipat dari bendanya. Shalat maghrib seperti waktu pertama. Kemudian shalat isya (yang diakhirkan) sampai sepertiga malam pertama. Lalu shalat shubuh ketika munculnya warna kekuning-kuningan di Ufuk Timur. Kemudian jibril menoleh kepadaku seraya berkata: Ya Muhammad, Inilah waktu shalat para Nabi sebelum kamu. Waktu shalatmu di antara kedua waktu itu,” (HR. At-Tirmidzi).
Sungguh Maha Bijaksananya Allah SWT dalam menempatkan waktu-waktu shalat sesuai dengan kemapuan umat Nabi Muhammad SAW. []