MAHAR atau biasa disebut mas kawin merupakan salah satu syarat sah dalam perkawinan atau pernikahan. Itu artinya, mahar adalah salah satu hal yang harus ada ketika kita melangsungkan sebuah pernikahan. Yang jadi pertanyaan sekarang adalah mahar nikah apakah yang paling bagus?
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”
Dalam riwayat Abu Daud dengan lafazh, “Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah.”
(HR. Abu Daud, no. 2117; Al-Hakim, 2: 181-182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim juga shahih sebagaiman dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, 6: 344).
Dikutip dari Rumaysho, hadits di atas menunjukkan bahwa mahar yang paling bagus dan menjadi mahar terbaik adalah mahar yang paling mudah untuk dipenuhi. Inilah yang dipersiapkan oleh calon suami, hendaklah pihak wanita dan perempuan mudah menerima hal ini. Kalau maharnya itu serba sulit dan memberatkan, itu menyelisihi yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Padahal kalau kita lihat yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mahar yang beliau berikan pada istrinya hanyalah 12,5 uqiyah, itu sekitar 500 dirham, setara dengan 15 juta rupiah. Ini mahar di masa silam yang tidak terlalu mahal.
Ada hadits pula dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan,” (HR. Ahmad, 6: 77. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Mudahnya mahar memiliki manfaat yang begitu besar:
1. Mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Memudahkan para pemuda untuk menikah.
3. Mudahnya mahar akan menyebabkan cinta dan langgengnya kasih sayang.[]