MAHASISWA KKN UNSIKA mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengajak masyarakat yang berprofesi atlet dayung memanfaatkan investasi syariah setempat agar lebih produktif dalam situasi pandemi covid-19.
Dukungan ini dikemas dalam bentuk seminar bertajuk “Merubah Mindset Saving Society Menjadi Investment Society Melalui Saham Berbasis Syariah pada Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Karawang”.
Sejumlah pemateri andal dihadirkan, baik akademisi saham syariah Nana Diana, S.E., M.E.Sy., CT maupun praktisi saham syariah Alif Buna Marco, S.PSI., RSA. pada seminar saham syariah.
“Pemerintah juga terus mengeluarkan sejumlah program dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan kita mendukung pemulihan ekonomi dengan metode investasi saham syariah oleh narasumber baik akademisi saham syariah Nana Diana, S.E., M.E.Sy., CT maupun praktisi saham syariah Alif Buna Marco, S.PSI., RSA,” ucap mahasiswa muda UNSIKA disapa Kang Rofi.
BACA JUGA: Persiapkan Santri Abad 21, Dosen UNSIKA Gelar Penyuluhan Pendidikan Bagi Remaja Santri
Menurut akademisi saham syariah Nana Diana, S.E., M.E.Sy., CT., investment society adalah masyarakat memiliki uang menyimpan di berbagai jenis-jenis investasi sebagai berikut baik deposito, saham, reksadana, emas, dan properti agar uang itu menghasilkan lebih banyak.
“Kita menyimpan dalam investasi 100.000 akan mendapatkan lebih dari itu karena uang itu bekerja untuk kita dan menghasilkan lebih banyak uang,” terangnya.
Kaidah investasi saham syariah, kata Nana, juga merupakan ajaran Islam dalam hubungan sesama manusia tanpa memandang agama agar memenuhi prinsip dasar transparansi, adil, rela sama rela, bebas gharar, bebas maysir, tidak zalim, tidak risywah dan sesuai prinsip syariah.
“Islam itu ajaran hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesama manusia sehingga investasi syariah menunjang transaksi dengan sama-sama menguntungkan tanpa mempertanyakan agamanya,” lanjutnya.
Sementara itu, praktisi saham syariah Alif Buna Marco, S.PSI., RSA mengatakan, investasi saham syariah mudah untuk transaksi dengan laptop dan juga smartphone sehingga investasi saham syariah mudah untuk semua kalangan.
“Zaman sekarang investasi saham mudah melalui hp atau laptop, e-ktp dan NPWP jika memiliki sedangkan dahulu investasi saham syariah belum tersedia dan susah proses pendaftarannya sehingga investasi hanya untuk orang-orang tertentu saja,” paparnya.
Menurutnya, perbedaan mendasar investasi saham syariah memiliki tujuan memperoleh untung, memiliki potensi risiko, jenis transaksi jual beli dan tempat transaksi pasar modal. Sementara itu, menabung memiliki tujuan menyimpan dana, potensi relatif tidak memiliki risiko, jenis transaksi simpan pinjam, dan tempat transaksi perbankan.
“Kita bisa melihat investasi saham syariah berbeda dengan menabung karena investasi saham syariah memiliki tujuan memperoleh untung sedangkan menabung menyimpan dana, investasi saham syariah memiliki potensi risiko sedangkan menabung tidak, jenis transaksi investasi saham syariah jual beli sedangkan menabung simpan pinjam, dan tempat transaksi investasi saham syariah adalah pasar modal sedangkan menabung perbankan,” katanya.
Masih kata Alif, pasar saham atau perusahaan sekuritas dianalogikan pasar Johar Karawang yang diatur oleh Dinas Karawang, terdapat penjual pembeli dan pemasok barang. Saham syariah adalah barang yang diperjualbelikan di Perusahaan Sekuritas seperti BNI Sekuritas.
“Saya analogi Bursa Efek Indonesia seperti Dinas pasar sebagai fasilitator menyediakan aturan dan sarana penjual, pembeli dan supplier barang. Pedagang disini ada yang jual baju mendapatkan pasokan barang dari pabrik untuk di pasar johar sedangkan penjual investasi adalah perusahaan sekuritas mendapatkan pasokan dari emiten. Nah, investor itu adalah pembeli saham yang diibaratkan pembeli di pasar johar,” tutupnya.
Sosialisasi itu diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat Desa akan pentingnya investasi saham syariah.
Selain itu, sosialisasi perlu dilakukan untuk mengurangi keraguan masyarakat yang selama ini terpengaruh isu investasi ilegal, investasi bertentangan prinsip Islam (syariah) sampai investasi keliru, dan investasi sulit.
“Banyak yang beranggapan bahwa investasi hanya urusan masyarakat kota tapi kini warga Desa juga bisa melakukan investasi melalui ponselnya karena investasi mudah. Kita harus investasi syariah karena investasi syariah pangkal kaya,” tutup Abdurrofi Abdullah Azzam, salah satu Mahasiswa KKN UNSIKA.
Dalam sosialisasi tersebut Mahasiswa KKN UNSIKA membagikan ilmu bermanfaat, membangun relasi, memberikan sertifikat dan meningkatkan taraf hidup di Desa Mulyasari dengan investasi melalui ponselnya.
Seminar ini berkolaborasi dengan Kepala Desa setempat H. Margono beserta jajarannya, Satgas Covid-19, Ketua LPM, Ketua Bumdes, atlet dayung tergabung Persatuan Olahraga Dayung Indonesia (PODSI) Kabupaten Karawang, Ketua PKK dan BNI Sekuritas. []
Kiriman: abdurrofiabdullah@gmail.com