KENYA–Mahasiswi Muslim Perguruan Tinggi Ilmu Kesehatan di Kota Mwingi Kenya pada Jumat (27/04/2018) dilarang masuk oleh pihak sekolah lantaran mengenakan jilbab.
Menurut penuturan beberapa mahasiswa, peraturan larangan jilbab ini dimulai sekitar dua bulan lalu, saat Perguruan Tinggi itu dipimpin oleh Wakil Rektor baru. Alasannya, menurut Wakil Rektor itu jilbab bukan bagian dari seragam sekolah.
“Sudah tiga hari, para mahasiswi yang mengenakan jilbab tidak mendapat izin masuk oleh manajemen kampus,” ujar Abdullahi Hassan, seorang mahasiswa laki-laki, mengatakan kepada surat kabar Nation di Kenya.
Sementara itu, seorang pejabat dari Dewan Muslim Kenya (SUPKEM), Yusuf Abdullahi mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kasus ini.
“Ini merupakan Diskriminasi terhadap umat Islam. Kami ingin masalah ini diselesaikan oleh Departemen Pendidikan,” tegas Yusuf.
Sebelumnya, kasus seperti ini juga pernah terjadi di Sekolah Tinggi St. Paul Kiwanjani di Kabupaten Isiolo. Awal tahun ini, mereka mengajukan petisi di Pengadilan Tinggi untuk melarang Mahasiswi Muslim mengenakan hijab ke Kampus.
Selain itu, sekolah menengah dan perguruan tinggi lainnya juga melarang jilbab. Mereka memaksa siswa Muslim untuk pindah ke tempat lain. []
SUMBER: WORLDBULLETIN