YOGYAKARTA–Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD mengatakan menilai penerbitan kartu nikah adalah pemborosan.
“Untuk apa sih sebenarnya? Untuk menyesuaikan dengan teknologi biar terlihat maju, tetapi tidak ada gunanya?” kata Mahfud MD pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (13/11/2018).
Selain itu, Mahfud juga mengatakan, kartu nikah model ATM berpotensi untuk rawan hilang.
Baca Juga: Ketua DPR Pertanyakan Urgensi Dikeluarkannya Kartu Nikah oleh Kemenag
“Tidak jelek, dan tidak baik, melainkan biasa-biasa saja. Itu bukan sebuah kreativitas yang luar biasa, tetapi kalau kartu nikah dalam bentuk kartu seperti ATM berisiko, lebih mudah hilang,” terangnya.
Kendati demikian, Mahfud mempersilakan Kementerian Agama melanjutkan penerbitan kartu ini karena mungkin punya uang yang tidak habis terpakai.
“Mungkin karena akhir tahun ya . Untuk menghabiskan anggaran,” tuturnya sambil tersenyum.
Baca Juga: Fakta Kartu Nikah yang akan Diterbitkan Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas) sebelumnya mengatakan akan berinovasi dengan menerbitkan kartu nikah. Inovasi ini diklaim sejalan dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Wabsite (Simkah Web).
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID