SETIAP perbuatan dan ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tuntunan hidup bagi umat Islam, termasuk dalam hal cara makan dan minum. Umat muslim disunnahkan makan dan minum dengan posisi duduk. Namun sebagian kita ada yang makan dan minum sambil berdiri. Apa hukumnya hal tersebut dalam Islam?
Sebelum kita memvonis orang yang makan dan minum sambil berdiri, ada baiknya kita lihat dahulu apa pernah Nabi ﷺ melakukan hal ini?
Ternyata, Rasulullah ﷺ pun diriwayatkan pernah melakukan makan dan minum sambil berdiri. Bagaimana menyikapi dua hal yang seakan-akan kontradiktif tersebut?
Dalam makan dan minum, sebagian orang bersikap terlalu keras dengan melarang melakukannya sambil berdiri. Tapi jika dikaji lebih dalam, dapat disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri boleh-boleh saja.
BACA JUGA: Makanan yang Diharamkan dalam Islam
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain sambil duduk. Intinya, ada kelonggaran dalam hal ini. Tetapi makan dan minum sambil duduk dinilai lebih afdhol atau lebih tepat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Larangan makan dan minum sambil berdiri berdasarkan beberapa keterangan di bawah ini:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.” (HR. Muslim no. 2024).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ
“Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan.” (HR. Muslim no. 2026).
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata,
عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا
“Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.” (HR. Muslim no. 2024).
Para ulama menjelaskan, dikatakan makan dengan berdiri lebih jelek karena makan itu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada minum.
Sedangkan dali-dalil yang memperbolehkan makan dan minum sambil berdiri adalah sebagai berikut:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.” (HR. Muslim no. 2024).
Menanggapi masalah ini, Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,
وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، فَلَا إِشْكَال وَلَا تَعَارُض
“Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.” (Syarh Muslim, 13: 195).
BACA JUGA: Makanan Haram, Ini 7 Akibatnya pada Tubuh dan Kehidupanmu
Itulah penjelasan dan dalil-dalil soal larangan dan dibolehkannya makan dan minum sambil berdiri. Wallahu a’lam.
Adapun dari segi kesehatan, makan dan minum juga sebaiknya dilakukan sambil duduk. Dalam buku Makan Minum Sambil Berdiri, Haramkah? Karya Syafri Muhammad Noor dijelaskan, makan dan minum duduk dalam dunia medis dapat dianggap lebih baik daripada makan atau minum sambil berdiri atau tiduran.
Makan dan minum sambil duduk dapat menyehatkan ginjal, terhindar dari dehidrasi, terhindar dari penyakit asam lambung, menyehatkan pencernaan, hingga dapat menenangkan saraf.
Tak hanya itu, makan dan minum sambil duduk juga dapat membuat seseorang terhindar dari penyakit artitis. Yaitu penyakit peradangan pada satu atau lebih persendiran yang disertai dengan rasa sakit, kebengkakan, kekakuan, dan keterbatasan bergerak. Penyakit ini dapat dipicu salah satunya oleh kebiasaan minum sambil berdiri.
Dan yang paling penting, makan dan minum sambil duduk menurut Ibnu Qayyim dapat memberi efek segar pada tubuh secara optimal. Hal ini dikarenakan air atau makanan yang dikonsumsi tidak tertampung atau tersentralisasi di lambung saja.
Bahkan jika ditinjau secara adat istiadat, di sebagian tempat terdapat kemungkinan bahwa makan dan minum sambil berdiri sering dianggap sebagai suatu tindakan yang tidak sopan. Maka jikalau seseorang hendak mengikuti pendapat ulama mengenai bolehnya makan dan minum sambil berdiri, sebaiknya jangan sampai hal itu dilakukan dalam rangka melanggar aturan adat istiadat yang berlaku di suatu tempat. []
SUMBER: RUMAYSHO