SAHUR merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan umat islam dengan makan pagi-pagi sebelum terbit fajar sebagai persiapan untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.”( HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095).
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Karena dengan makan sahur akan semakin kuat melaksanakan puasa.” (Al Majmu’, 6: 359).
Makan sahur hendaknya tidak ditinggalkan walaupun hanya dengan seteguk air sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sahur adalah makanan yang penuh berkah. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepadamorang-orang yang makan sahur.” ( HR. Ahmad 3: 12, dari Abu Sa’id Al Khudri. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakanbahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya).
Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu sahur hingga menjelang fajar berdasarkan hadits Anas berikut:
Dari Anas bin Malik, Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit pernah bersama makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Nabi pun berdiri untuk pergi shalat, lalu beliau shalat. Kami pun berkata pada Anas, “Berapa lama jarak antara waktu selesai makan sahur dan waktu pengerjaan shalat?” Beliau menjawab, “Sekitar seseorang membaca 50 ayat.” (HR. Bukhari no. 1921 dan Muslim no. 1097).
Ibnu Hajar berkata, bahwa hadits di atas menunjukkan jarak antara akhir makan sahur dan mulai shalat. Ibnu Abi Jamroh mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa sahur itu diakhirkan. []
Sumber : E-Book Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah, Penulis Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc