DI zaman modern seperti saat ini, banyak penyakit yang diderita masyarakat. Berbagai tindakan preventif dan upaya pencegahan dan pengobatan telah ditempuh, akan tetapi penyakit seakan tak kenal gentar. Dari hari ke hari jumlah penderita penyakit terus bertambah, dan jenis penyakitpun juga berlipat ganda, dan silih berganti.
Sudahkah keadaan ini menarik perhatian kita? Tidakkah fenomena pilu ini mengusik perhatian kita untuk kemudian mencari penyebab dan solusinya?
BACA JUGA: Ibadah Ini Efektif Cegah Berbagai Penyakit Kronis
Bila kita kembali kepada syari’at agama, niscaya dengan mudah kita menemukan jawaban dan solusinya. Berbagai penyakit dan wabah yang melanda adalah sebagian dari akibat perbuatan dosa umat manusia yang semakin hari semakin merajalela dan berlipat ganda.
Dan di antara kemaksiatan yang telah mendarah daging di masyarakat ialah memakan makanan haram. Hampir-hampir kepedulian masyarakat terhadap kehalalan makanannya telah sirna. Kebanyakan dari kita hanya mengejar rasa enak dan nilai ekonomisnya.
Bila kita mulai merasa jenuh dan terusik dengan berbagai penyakit dan mahalnya biaya pengobatan yang sering kali tidak mendatangkan manfaat, maka kembalilah kepada syariat Islam. Hendaknya kita bersikap selektif terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi, Dengan demikian kita akan terhidar dari berbagai penyakit dan dapat menanggulangi derita penyakit yang terlanjur menimpa.
Allah Ta’ala berfirman:
وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang baik lagi baik akibatnya.” (QS. An Nisa’: 4)
Ibnu Jarir At Thabari menafsirkan akhir ayat di atas dengan berkata: “Makna firman Allah:
فكلوه هنيئًا مريئًا
Adalah: “Maka makanlah pemberian itu niscaya menjadi obat yang menawarkan.” (Tafsir Ibnu Jarir 7/560)
Al Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama’ tafsir bahwa maksud firman Allah Ta’ala:
هنيئًا مريئًا
“Al Hani’ ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif, sedangkan Al Mari’ ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan penyakit atau gangguan.” (Tafsir Al Qurthubi 5/27)
Pada suatu hari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu memberikan petuah kepada kita tentang salah satu aplikasi ayat di atas. Beliau berkata:
إذا أراد أحدكم الشفاء فليكتب آية من كتاب الله في صَحْفَة، وليغسلها بماء السماء، وليأخذ من امرأته درهما عن طيب نفس منها، فليشتر به عسلا فليشربه بذلك، فإنه شفاء.
“Bila engkau menginginkan kesembuhan dari penyakit, hendaknya ia menuliskan satu ayat dari Al Qur’an pada piring, lalu hendaknya ia membasuh tulisan ayat itu dengan air hujan. Seterusnya hendaknya ia meminta uang satu dirham (sejumlah uang) dari istrinya dengan syarat ia benar-benar rela memberikannya guna membeli madu, lalu minumlah, karena itu (campuran air basuhan dan madu yang dibeli dengan uang itu) adalah obat yang manjur.” (Riwayat Ibnu Abi Hatim dalam kitab tafsirnya, dan sanadnya oleh Ibnu Hajar dinyatakan hasan Fathul Bari 10/170)
BACA JUGA: Penelitian: Pesimis Berlebihan Picu Penyakit Jantung
Saudaraku! kebanyakan wabah penyakit, petaka, dan bencana yang menimpa umat manusia zaman sekarang ini, adalah akibat dari harta haram dan ambisi manusia mengeruk harta kekayaan dengan segala cara. Banyak dari pengusaha, badan usaha, bahkan pemerintahan yang tidak mempedulikan halal-haram dalam usaha-usahanya.
Apapun barangnya asalkan mendatangkan keuntungan maka akan mereka perniagaan. Dengan cara apapun, asalkan menguntungkan dirinya, maka ia pasti menempuhnya. Bila tidak bisa mengambilnya dengan tangan sendiri, maka ia akan menyewa tangan orang lain guna mengambilnya. []
SUMBER: PENGUSAHA MUSLIM