SAAT penaklukan Makkah, yaitu pada pagi hari setelah penaklukan, Ibnu Al-Atswa’ Al-Hudzali seorang musyrik datang ke Makkah untuk melihat langsung dan bertanya tentang kondisi orang-orang di sana. Saat itulah, ia dilihat oleh orang-orang kabilah Khuza’ah yang mengenalinya. Kemudian mereka mengepungnya yang pada saat itu berada di salah satu sisi tembok Makkah.
Orang-orang kabilah Khuza’ah berkata, “Apakah benar engkau orang yang membunuh Ahmar?”
Ibnu Al-Atswa Al-Hudzali menjawab, “Ya, benar. Akulah orang yang membunuh Ahmar. “Apakah yang kalian harapkan?”
BACA JUGA: Mengenal Sayid Usman bin Yahya; Ulama Mekah, Sang Mufti Betawi
Tiba-tiba Khirasy bin Umaiyyah datang dengan menghunus pedang seraya berkata, “Jauhilah orang ini.”
Demi Allah, dengan cara seperti itu, Khirasy bin Umaiyyah ingin menjauhkan orang-orang dari Ibnu Al-Atswa’ Al-Hudzali. Betul, ketika mereka menjauh dari ibnu Al-Atswa’ Al-Hudzali, ia menyerangnya dan menikam perutnya dengan pedang. Ketika itu, isi perut Ibnu Al-Atswa Al-Hudzali terurai keluar dan kedua matanya pelan-pelan terpejam seraya berkata, “Mengapa kalian melakukan ini, wahai orang-orang kabilah Khuzaah?”
Demikianlah peristiwanya hingga akhirnya ia jatuh terkulai tak berdaya dan tewas.
Rasulullah bersabda, “Hai orang-orang kabilah Khuzaah, hentikanlah tangan kalian dari membunuh. Sungguh, seandainya pembunuhan itu bermanfaat maka ia akan sangat marak. Karena kalian telah membunuh seseorang maka aku akan membayar diyatnya.”
Tatkala Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam mendengar apa yang dilakukan oleh Khirasy bin Umaiyyah, beliau bersabda, “Sesungguhnya Khirasy benar-benar seorang pembunuh.”
Ibnu Ishaq menceritakan: Sa’id bin Abu Sa’id Al-Maqburi meriwayatkan kepadaku dari Abu Syuraih Al-Khuzai, ia berkata: Pada saat Amr bin Zubair tiba di Makkah untuk memerangi saudaranya, Abdullah bin Zubair, aku menemui Amr bin Zubair dan berkata kepadanya, “Wahai Amr bin Zubair, duhulu saat pembebasan kota Makkah aku ikut bersama Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam. Pada hari itu, orang-orang dari kabilah Khuzaah menyerang seseorang dari Hudzail dan membunuhnya dalam keadaan musyrik, kemudian Rasulullah berdiri dan memberikan khutbah kepada kami, “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makkah sejak hari penciptaan langit dan bumi. Makkah merupakan tanah haram dan akan terus menjadi tanah mulia hingga hari Kiamat. Sebab itu, tidak dihalalkan bagi siapapun yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk menumpahkan darah di dalamnya dan juga tidak diperbolehkan memotong pepohonnya. Makkah tidak dihalalkan bagi siapa pun sebelumku dan tidak halal bagi siapa pun setelah aku meninggal. Makkah tidak dihalalkan kecuali saat ini sebagai bentuk kemurkaan bagi penduduknya. Ketahuilah, sesungguhnya keharaman (kemuliaan) Makkah telah kembali seperti sebelumnya. Hendaklah orang yang hadir di tempat ini menyampaikan pesan ini kepada yang tidak hadir. Barangsiapa berkata kepada kalian bahwa Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam telah berperang di Makkah, sampaikanlah padanya bahwa Allah telah menghalalkan perang ini bagi Rasul-Nya namun tidak menghalalkannya bagi kalian. Wahai orang-orang kabliah Khuzaah, berhentilah kalian dari membunuh, sungguh jika pembunuhan itu bermanfaat maka ia akan merajalela. Sungguh karena kalian telah membunuh seseorang maka aku akan membayar diyatnya. Barangsiapa dibunuh setelah aku berdiri di tempat ini, maka keluarganya berhak atas dua pilihan; meminta darah pembunuhnya jika mereka mau atau meminta diyat jika mereka mau.”
Setelah itu Rasulullah membayar diyat untuk Ibnu Al-Atswa’ Al-Hudzali yang dibunuh oleh orang-orang kabilah Khuza’ah. Amr bin Zubair berkata kepada Abu Syuraih, “Pergilah engkau wahai orang tua, karena aku lebih tahu tentang kemuliaan Makkah daripadamu. Sesungguhnya keharaman (kemuliaan) Makkah tidak bisa menahan pelaku pembunuhan, orang yang tidak taat, dan orang yang tidak membayar jizyah.”
BACA JUGA: Dari Tunisia, Sara Haba Jadi Wanita Pertama yang Bersepada ke Mekah
Abu Syuraih berkata, “Aku hadir sedangkan engkau tidak hadir. Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan siapa saja yang hadir pada peristiwa itu untuk menyampaikannya kepada yang tidak hadir. Aku telah menyampaikan pesan Rasul itu kepadamu, maka terserah padamu.”
Ibnu Hisyam menuturkan: seseorang meriwayatkan kepadaku bahwa korban yang pertama kali dibayar diyatnya oleh Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam ialah Junaidib bin Al-Akwa yang dibunuh oleh Bani Kaab. Beliau memberi diyat atas kematiannya dengan seratus unta. []
Referensi: Sirah Nabawiyah perjalanan lengkap Kehidupan Rasulullah/ Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani/ Akbar Media