IMAM dalam shalat berjamaah merupakan panutan bagi makmum. Ialah yang mengarahkan dan membimbing kita dalam shalat.
Layaknya seorang pemimpin, imam harus ditaati dan dipatuhi perintahnya dengan mengikuti setiap gerakan imam dalam shalat.
Ingat ya, sebagai makmum kita diperbolehkan untuk mengikuti dan mengingatkan apabila memang ada kesalahan dalam shalat.
BACA JUGA: Tatkala Rasulullah menjadi Makmum
Namun kita tidak boleh membarengi gerakan shalat seorang imam. Sebab, seorang makmum harus mengikuti gerakan imam, bukan melakukan gerakan pada waktu yang bersamaan (membarengi imam). Jika demikian, di mana letak perbedaan antara imam dan makmum?
Kalau pun kita sudah mengetahui gerakan dalam shalat, tapi kita harus bisa pula memposisikan diri. Ketika menjadi seorang makmum, ya jadilah makmum yang baik.
Ikutilah gerakan imam bukan malah membarenginya. Jangan terburu-buru dalam shalat. Sebab, secepat apapun imam shalat, tak akan mungkin ia meninggalkan makmum.
BACA JUGA: Makmum Dilarang Mendahului Imam!
Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit maka bangkitlah kalian,” (HR. Al-Bukhari).
Dari hadits tersebut, maka dapat kita ambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam. []
SUMBER: MUSLIM.OR.ID