ISLAM mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan pernikahan, mulai dari akad nikah, hingga hak dan kewajiban pasangan dalam pernikahan. Aturan Islam bertujuan agar pernikahan sebagaimana yang disyariatkan agama Islam dapat tercapai.
Di antara tujuan pernikahan adalah terciptanya keluarga yang sakinah (tenteram dan bahagia), yang berdiri di atas podasi mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang.
BACA JUGA: Suami Tidak Berikan Nafkah untuk Istri Jadi Utang?
Hubungan yang mengikat suami istri itu sangat kuat, bahkan salah satu ayat dalam Alquran menyebutkan bahwa pasangan suami istri itu ibarat pakaian. Suami adalah pakaian bagi istri, juga sebaliknya.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (Al-Baqarah:187).
Imam Nawawi dalam Tafsir Nawawi menjelaskan makna pakaian bagi pasangan suami istri yaitu saling menutupi keburukan di antara keduanya (Syaikh Nawawi, Tafsir An-Nawawi, Surabaya: Dar Al-Ilmi, juz I, hal. 49).
Pasangan suami istri tidak boleh membeberkan keburukan masing-masing kepada orang lain. Bahkan kepada orang tua sendiri.
Di antara salah satu sebab gagalnya rumah tangga adalah selalu bercerita mengenai masalah rumah tangga kepada orang tuanya. Hal ini justru menjadikan masalah semakin bercabang. Karena bisa jadi kedua belah pihak keluarga akan saling menyalahkan satu sama lain.
Oleh karena itu, pentingnya membangun sifat kedewasaan dalam rumah tangga. Berkomitmen untuk memperbaiki masalah dalam rumah tangga hanya antara suami dan istri saja.
BACA JUGA: Wahai Suami, Berikan Istrimu Hadiah
Selain itu, yang harus diperhatikan dalam rumah tangga adalah harus pintar menyimpan rahasia rumah tangga demi menjaga kehormatan satu sama lain.
Sebagaimana pakaian yang berfungsi untuk menutup tubuh atau aurat, maka makna pakaian bagi suami istri adalah keharusan untuk saling menutupi aib pasangannya.
Pasangan suami istri juga berperan menjadi pelindung satu sama lain. Semisal suami yang mengantar istrinya belanja, atau istri yang memasakkan menu sehat untuk sang suami, itu juga bentuk dari melindungi pasangan. Wallahu a’lam. []