SAHABAT mulia Islampos, sujud merupakan salah satu rukun dalam shalat. Sujud juga memiliki makna yang mendalam. Hal itu dijabarkan para ulama lewat tafsir Alquran. Nah, apa saja, sih, tafsir Alquran tentang makna sujud tersebut?
Imam at-Thabariy meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 58. Melalui ayat ini, Imam at-Thabariy menjelaskan makna sujud.
Allah SWT berfirman,
وَّادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا
“…dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud…” (QS Al Baqarah ayat 58)
BACA JUGA: Cara Sujud yang Benar dalam Shalat
Ibnu Abbas berpendapat bahwa mereka diperintahkan untuk masuk sambil rukuk menundukkan diri. Kemudian, at-Thabariy menjelaskan, “Asal kata sujud maknanya adalah membungkukkan diri kepada obyek untuk mengagungkannya lewat cara itu. Dengan demikian, setiap orang yang memiringkan diri kepada objek untuk menggunakannya lewat cara itu. Dengan demikian setiap orang yang memiringkan diri kepada sesuatu untuk mengagungkannya, maka dia telah sujud kepadanya.
“Itulah makna takwil Ibnu Abbas tentang firman Allah ‘Sujjadan’ sama dengan ‘Rukka’an’ karena setiap orang rukuk itu berarti memiringkan dirinya, walaupun orang yang sujud lebih condong dan miring daripada orang yang rukuk,” jelas at-Thabariy sebagaimana dikutip dari buku Oase Iman karya Abdul Hamid Al-Bilali terbitan Pustaka IKADI halaman 182.
Selain itu, terdapat pula firman Allah yakni QS Al Insyiqaq ayat 20-21:
فَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ ٱلْقُرْءَانُ لَا يَسْجُدُونَ ۩
Fa mā lahum lā yu`minụn. Wa iżā quri`a ‘alaihimul-qur`ānu lā yasjudụn
“Mengapa mereka tidak mau beriman? Dan apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud.” (QS Al Insyiqaq: 20-21)
Syekh Muhammad as-Shawwaf menjelaskan tafsir ayat tersebut. Menurutnya, sujud adalah kata kiasan tentang ketundukan dan khusyu’an yang keduanya lazim dilakukan terhadap Alquran yang agung, dan yang dimaksud dengan sujud adalah shalat.
BACA JUGA: 4 Jenis Sujud yang Mempunyai Keutamaan Tersendiri
Dalam kaitannya dengan surat Al Insyiqaq di atas, menurut Syekh as-Shawwaf, menunjukkan shalat memiliki posisi yang agung dan derajat yang tinggi serta perkara yang penting dalam Islam. Shalat adalah pilar agama dan tiangnya yang kukuh. Siapa yang mendirikannya, maka dia telah mendirikan agama, dan siapa yang meninggalkannya maka dia telah menghancurkan agama.
Dengan demikian, menurut Abdul Hamid Al-Bilali, nilai sujud bersumber dari makna-makna yang agung tersebut. Jadi, ketundukan, pengagungan, khusyu’, penghinaan diri, dan peleburannya adalah makna-makna yang menunjukkan penghambaan pelakunya kepada Dzat yang berhak dipersembahkan ibadah.
“Sedangkan sujud adalah gerakan agung yang menunjukkan makna-makna ibadah karena ia adalah puncak ketundukan dan kecondongan, karena ia meletakkan dahi dan hidung ke tanah. Dan tidak ada kehinaan lebih daripada itu,” jelas Hamid Al-Bilali.
Dengan demikian, tambah dia, gerakan meletakkan wajah di tempat yang diinjak oleh kaki adalah bukti yang sangat jelas atas ketundukan dan kehinaan kepada Dzat Yang Maha disembah sehingga sujud itu tidak boleh dilakukan kecuali untuk Allah SWT Tuhan semesta alam. Dan setiap ketundukan kepada selain Allah SWT adalah kebatilan. []
SUMBER: REPUBLIKA