GUNA memaksimalkan pelayanan terhadap jemaah ibadah haji maupun umrah penyandang cacat, Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komisi Urusan Haji Arab Saudi mengeluarkan rekomendasi terkait.
Rekomendasi tersebut berkaitan dengan sarana dan bangunan yang diperlukan untuk jemaah penyandang cacat seperti hotel, transportasi darat, toilet dan seputar pelayanan.
Selain itu, akses menuju tempat tawaf, dan tempat suci lainnya perlu dipermudah untuk para penyandang cacat, hingga membangun jembatan Jamarat ketika jemaah akan melempar jumrah.
Pelayanan secara total harus diberikan kepada jemaah haji penyandang cacat dengan diberikan pendamping khusus, itu untuk memudahkan para jemaah ketika mereka menunaikan ibadah.
Seperti diketahui, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komisi Urusan Haji Arab Saudi,didasarkan pada kebijakan yang dibuat Gubernur Makkah selaku penasihat penjaga dua masjid suci yaitu Pangeran Khaled Al-Faisal.
Sejauh ini Kerajaan Arab Saudi terus menyoroti pelaksanaan kebijakan ini yang dibantu oleh tim khusus pemantauan untuk memastikan berjalan dengan baik, demikian lansir Saudi Gazzete. []