MENGHIDUPKAN malam Nisfu Sya’ban mulai dilakukan sejak masa tab’in. Disampaikan Peneliti Rumah Fiqih, Ustaz Ahmad Zarkasih Lc., terkait siapa orang pertama yang membudayakan beribadah untuk menghidupkan malam nisfu Syaban, maka jawabannya sudah diberikan oleh Imam Ibnu Rajab.
Ibnu Rajab adalah salah satu ulama kondang dari madzhab al-Hanabilah, dalam kitabnya Lathaif al-Ma’arif.
“Beliau menyebutkan bahwa budaya menghidupkan malam nishfu Syaban itu salah seorang ulama dari kalangan tabi’in yang ahli ibadah, beliau adalah Khalid bin Ma’dan bin Abi Karb al-Kila’iy dari Syam,” tutur Ustaz Ahmad Zarkasih Lc., sebagaimana dikutip dari Republika.
BACA JUGA: Ini Keutamaan Nisfu Sya’ban Menurut Said Nursi
Syeikh Khalid wafat pada tahun 104 Hijrah. Dalam daftar rijal ulama hadits, beliau masuk dalam kategori tsiqah, dan terkenal bahwa beliau ini orang ahli ibadah yang wara’. Beliau lahir di Yaman, tetapi lama tinggal di Hamsh, Syam dan wafat di sana.
Dalam kitabnya al-A’lam (2/299), Imam Al-Zirikli menukil cerita dari Ibnu Asakir, beliau (Ibnu Asakir) menyebutkan bahwa Khalid bin Ma’dan, orang yang rajin sekali bertasbih. Bahkan ketika beliau sekarat pun, tangannya terlihat bergerak seperti sedang bertasbih.
“Dari kebiasaan yang dilakukan oleh Khalid bin Ma’dan, lalu diikuti oleh ulama syam lainnya, Makhul, juga Luqman bin ‘Amir, yang akhirnya kebiasaan itu diikuti oleh para masyarakat,” katanya.
Akhirnya yang mengerjakan amalan ini, bukan hanya sekitaran syam, akan tetapi hampir seluruh pelosok negeri Islam, melakukan kebiasaan menghidupkan malam nisfu Sya’ban ini.
Memang ada hadits tentang kemuliaan malam nisfu sya’ban yang menjadi sandaran bagi mereka yang membudayakan dan membiasakan menghidupkan malam tersebut dengan berbagai amalan ibadah. Tidak semuanya shahih. Artinya, dari hadits-hadits tersebut ada yang shahih, ada yang juga yang dhaif, bahkan maudhu’ (palsu).
Hanya ada satu hadits yang dihukumi oleh jumhur ulama bahwa hadits ini diakui sebagai hadits shahih. Hadis tersebut yakni hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi dalam kitabnya Syu’ab al-Iman:
Nabi bersabda, “Allah SWT melihat kepada hambanya di malam nisfu sya’ban, Allah SWT mengampuni dosa semua makhlukNya kecuali orang musyrik dan orang yang sedang berseteru (dengan saudaranya)”. (HR. al-Baihaqi)
BACA JUGA: Di Bulan Syaban, Perbanyak Lima Amal Ibadah Ini
Bahkan, sheikh al-Albani menshahihkan hadits ini dalam kitabnya al-Silsilah alAhadits al-Shahihah. Beliau menjelaskan tentang shahihnya hadits ini beserta seluruh jalurnya dalam 4 halaman kitabnya di jilid ke 3, dari halaman 135 sampai 139.
Beliau mengatakan, “Hadits shahih, diriwayatkan oleh jumlah banyak dari para sahabat, dari berbagai jalur sanad yang saling menguatkan satu sama lain” Kemudian beliau (sheikh al-Albani) juga mengkritik Sheikh al-Qasimiy yang mendhaifkan hadits ini.
Beliau (Sheikh al-Albani) mengatakan, “Sedangkan apa yang dinukil dari al-Qasimiy rahimahullah dalam kitab Ishlahul Masajid (hal. 107), dari ahli Jarh wa al-Ta’dil, bahwa beliau mengatakan tidak ada hadits yang shahih mengenai fadhilah malam nisfu sya’ban, pendapat ini tidak layak untuk dijadikan sandaran. Dan jika ada salah seorang dari mereka mengucapkan hal yang sama (dengan sheikh al-Qasimiy), sesungguhnya itu pendapat yang terburu-buru dan tidak berusaha mengerahkan kemampuan untuk meneliti berbagai jalur sanad sebagaimana penelitian saya yang saya tulis di kitab ini. Semoga Allah memberi taufiq.” []
SUMBER: REPUBLIKA