MALAYSIA—Parlemen Malaysia dilaporkan telah membatalkan undang-undang (UU) yang dianggap kontroversial. UU ini bisa dipakai untuk memenjarakan orang yang dinyatakan oleh pihak berwenang menyebarkan berita palsu.
Jika disahkan, UU tersebut bisa membuat orang dipenjara hingga enam tahun.
Para anggota parlemen telah memutuskan untuk mencabut UU ini setelah menggelar pembahasan selama tiga jam pada Kamis (16/8/2018).
BACA JUGA: Tak Ingin Kabinet Besar, Mahatir Mohamad hanya Angkat 10 Menteri
“Keputusan membatalkan UU berita palsu adalah bagian dari upaya untuk menghapus semua UU yang melanggar HAM atau yang membatasi kebebasan berpendapat,” kata Charles Santiago, anggota parlemen dari koalisi Pakatan Harapan kepada AFP.
Teddy Baguilat, anggota kaukus parlemen Asia Tenggara tentang HAM memuji langkah ini.
“Undang-undang tersebut jelas dibuat untuk membungkam kritik terhadap pemerintah dan untuk mencegah warga mencermati urusan publik…Mestinya sejak awal undang-undang ini tak boleh ada,” kata Baguilat.
Undang-undang ini diajukan oleh pemerintah terdahulu pimpinan Perdana Menteri Najib Razak dan disahkan April lalu, namun dikecam oleh banyak pihak.
Mereka menggambarkannya sebagai upaya untuk membungkam kritik yang mempersoalkan dugaan korupsi di pemerintah.
Peraturan disahkan ketika pemerintah terbelit kasus dugaan korupsi di lembaga investasi negara.
Selama kampanye, aliansi reformasi di bawah kepemimpinan Mahathir Mohamad berjanji untuk membatalkannya.
Dalam UU ini disebutkan, mereka yang dinyatakan oleh pihak berwenang menyebarkan berita palsu bisa didenda 120 ribu USD (sekitar Rp1,7 miliar) selain hukuman badan.
Beberapa hari menjelang pencoblosan, Mahathir -yang ketika itu sebagai pemimpin oposisi- sempat diselidiki oleh aparat dengan tuduhan menyebarkan berita palsu.
Beberapa pihak berpendapat langkah Najib, dan beberapa negara Asia lain, mengesahkan undang-undang ‘tak lepas dari berbagai pernyataan dari Presiden Trump soal berita bohong’.
Namun para pegiat memperingatkan, legislasi seperti ini bisa dipakai untuk membungkam lawan-lawan pemerintah. []
SUMBER: BBC